Ketika Setiap Orang Menjadi Humas Kemanusiaan

Oleh: Maal Abrar, S.I.Kom., M.I.Kom

HARI ini saya mengikuti sebuah pemaparan mengenai media relations dan praktik kehumasan. Sebagaimana umumnya pelatihan kehumasan, pembahasan berfokus pada bagaimana membangun hubungan dengan media, menyampaikan informasi yang akurat, menjaga citra organisasi, serta mengelola komunikasi kepada publik.

Namun di tengah pemaparan tersebut, muncul sebuah pertanyaan dalam benak saya. Apakah praktik kehumasan harus selalu bertumpu pada satu orang atau satu bidang tertentu?

Ataukah sudah saatnya kita membangun cara pandang baru bahwa setiap individu dapat menjadi bagian dari humas kemanusiaan?

Pemikiran ini muncul ketika melihat berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar kita, khususnya dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan yang saat ini masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia.

Selama ini, ketika membahas kebakaran hutan dan lahan, perhatian publik sering kali tertuju pada dua hal. Pertama, berapa luas lahan yang terbakar. Kedua, siapa yang dianggap bertanggung jawab.

Kedua hal tersebut memang penting. Namun sering kali ada sisi lain yang luput dari perhatian, yaitu perjuangan orang-orang yang berada di garis depan. Mereka adalah personel BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, pemadam kebakaran, relawan, tenaga kesehatan, perusahaan, dan masyarakat yang berhari-hari berjibaku melawan api dan asap.

Sebagian bekerja dalam suhu ekstrem.

Sebagian harus berjalan jauh menembus lahan gambut. Sebagian harus mengangkut peralatan dengan medan yang tidak mudah. Sebagian lagi harus berpisah dengan keluarga selama berhari-hari demi memastikan api tidak meluas.

Ironisnya, kisah perjuangan mereka sering kalah cepat dibandingkan penyebaran informasi negatif. Padahal masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana kondisi di lapangan yang sebenarnya.

Di sinilah saya melihat pentingnya kolaborasi antara media relations dan praktik kehumasan yang lebih luas. Bukan hanya humas pemerintah. Bukan hanya humas perusahaan. Tetapi humas sebagai gerakan bersama.

Bayangkan apabila setiap orang yang berada di lapangan memiliki kesadaran untuk menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan penuh empati. Petugas kesehatan dapat menjelaskan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.

BMKG dapat menjelaskan kondisi cuaca, arah angin, dan potensi hujan secara sederhana agar mudah dipahami masyarakat. Dinas kehutanan dapat menjelaskan kondisi kawasan yang terbakar serta langkah pemulihan yang dilakukan.

TNI dan Polri dapat menyampaikan perkembangan operasi di lapangan secara transparan. Perusahaan dapat menjelaskan kontribusi sumber daya yang mereka kerahkan. BPBD dapat memberikan informasi kebutuhan prioritas yang dibutuhkan petugas. Masyarakat dapat melaporkan kondisi aktual di lapangan secara bertanggung jawab.

Ketika semua pihak berbicara berdasarkan fakta dan data, ruang publik akan dipenuhi informasi yang membantu, bukan informasi yang membingungkan.

Dalam ilmu komunikasi, hal ini dikenal sebagai shared communication responsibility, yaitu tanggung jawab komunikasi yang dibangun bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Era digital membuat setiap orang memiliki kemampuan menjadi penyebar informasi.

Masalahnya, tidak semua orang menyadari bahwa setiap informasi yang dibagikan akan membentuk persepsi publik. Ketika yang disebarkan hanya kekurangan, masyarakat akan melihat kegagalan. Ketika yang disebarkan hanya keberhasilan, masyarakat akan kehilangan gambaran nyata. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan.

Masyarakat perlu mengetahui tantangan yang dihadapi petugas. Masyarakat juga perlu mengetahui apa yang sudah dilakukan. Masyarakat perlu mengetahui apa yang dibutuhkan agar dapat ikut membantu.

Karena sesungguhnya komunikasi terbaik bukanlah komunikasi yang mencari simpati, melainkan komunikasi yang membangun empati.

Empati membuat masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa kebakaran sedang terjadi. Empati membuat masyarakat memahami bagaimana rasanya berada di tengah asap selama berjam-jam.

Empati membuat masyarakat memahami bagaimana sulitnya mendapatkan sumber air di lokasi tertentu. Empati membuat masyarakat memahami mengapa petugas membutuhkan bantuan logistik, alat pelindung diri, tenaga medis, maupun dukungan psikologis.

Saya teringat sebuah ungkapan sederhana bahwa “orang akan peduli jika mereka memahami.” Dan orang hanya akan memahami jika ada yang menjelaskan dengan baik.

Karena itu, praktik kehumasan tidak boleh lagi dipahami hanya sebagai kegiatan membuat siaran pers atau mendokumentasikan kegiatan.

Praktik kehumasan adalah membangun jembatan antara fakta dan pemahaman publik. Lebih jauh lagi, kita juga perlu mulai memikirkan nasib para petugas setelah tugas selesai.

Siapa yang memantau kesehatan mereka? Siapa yang mencatat riwayat paparan asap yang mereka alami? Siapa yang memastikan paru-paru mereka tetap sehat? Siapa yang mengukur kondisi psikologis mereka setelah berhadapan dengan tekanan yang tinggi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jarang muncul di ruang publik. Padahal keberlanjutan penanganan bencana tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan api, tetapi juga oleh kemampuan menjaga orang-orang yang memadamkannya.

Mungkin sudah saatnya data BMKG, data kesehatan, data kehutanan, data korporasi, data TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat tidak hanya digunakan untuk laporan administrasi.

Data tersebut harus diolah menjadi narasi kemanusiaan yang mampu menggerakkan kepedulian bersama. Karena pada akhirnya, komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi. Komunikasi adalah membangun kesadaran. Dan kesadaran adalah awal dari gotong royong.

Apabila setiap individu memahami perannya sebagai penyambung informasi yang benar, maka kita tidak hanya memiliki petugas humas di kantor-kantor pemerintahan atau perusahaan.

Kita akan memiliki ribuan bahkan jutaan humas kemanusiaan yang bekerja untuk tujuan yang sama: menghadirkan pemahaman, memperkuat empati, dan memastikan tidak ada perjuangan yang berjalan sendirian.

Sebab dalam setiap bencana, yang dibutuhkan bukan hanya orang yang mampu memadamkan api. Tetapi juga orang-orang yang mampu menjaga harapan agar tetap hidup. (*)

Penulis: Dosen Fisip Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pengamat kebijakan publik dan Anggota PERHUMAS Pekanbaru.