Etika yang Tersisa: Saat Jabatan Berubah Kepercayaan Dipertaruhkan

Oleh: Maal Abrar, S.I.Kom., M.I.Kom

DALAM beberapa hari terakhir, publik menyaksikan dua peristiwa yang berbeda tetapi menghadirkan kegelisahan yang sama. Di satu sisi, terjadi pergantian pejabat strategis di tengah harapan masyarakat terhadap stabilitas ekonomi. Di sisi lain, operasi tangkap tangan kembali menyentuh institusi yang mengurus salah satu persoalan paling mendasar dalam kehidupan rakyat: tanah. Dua peristiwa tersebut mungkin berdiri pada konteks yang berbeda. Namun keduanya menghadirkan satu pertanyaan yang sama: ketika jabatan berubah dan kepercayaan kembali diuji, masihkah etika menjadi fondasi utama pelayanan publik?

Pertanyaan ini penting karena negara tidak hanya dibangun oleh hukum, anggaran, dan birokrasi. Negara juga dibangun oleh kepercayaan. Dan kepercayaan tidak lahir semata-mata dari kepatuhan terhadap aturan, melainkan dari keyakinan masyarakat bahwa para pemegang amanah publik bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan kesadaran moral yang tinggi.

Saya tidak akan membahas aspek hukum dari berbagai peristiwa yang sedang menjadi perhatian publik. Biarlah proses hukum berjalan sesuai koridornya. Yang menarik untuk dibicarakan justru sesuatu yang sering terlupakan

ketika sebuah kasus mencuat atau ketika pergantian pejabat terjadi, yaitu etika profesi dan etika jabatan publik.

Dalam kehidupan bernegara, hukum dan etika sesungguhnya tidak selalu berjalan beriringan. Sesuatu dapat saja tidak melanggar hukum, tetapi menimbulkan pertanyaan secara etika. Sebaliknya, seseorang dapat memenuhi seluruh ketentuan administratif, tetapi gagal menjaga kepercayaan publik akibat perilaku atau komunikasi yang tidak mencerminkan tanggung jawab moral.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara hukum dan etika. Hukum berbicara tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan menurut peraturan. Etika berbicara tentang apa yang pantas dan tidak pantas dilakukan menurut tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

Pakar etika pemerintahan dari Harvard University, Dennis F. Thompson, menjelaskan bahwa pejabat publik tidak hanya bertanggung jawab terhadap legalitas tindakannya, tetapi juga terhadap dampak moral dan sosial yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut. Dengan kata lain, pejabat publik tidak cukup hanya merasa dirinya benar menurut aturan. Ia juga harus mempertimbangkan bagaimana tindakannya memengaruhi kepercayaan masyarakat.

Sayangnya, dalam praktik kehidupan publik modern, ukuran etika sering kali kalah oleh ukuran legalitas. Selama tidak melanggar hukum, semuanya dianggap selesai.

Padahal masyarakat sesungguhnya tidak hanya mencari kepastian hukum. Masyarakat juga mencari keteladanan.

Masyarakat ingin melihat bahwa mereka yang diberi amanah memiliki standar moral yang lebih tinggi dibandingkan warga biasa. Alasannya sederhana. Jabatan publik bukan sekadar pekerjaan. Jabatan publik adalah kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.

Jika kita melihat beberapa negara yang dikenal memiliki budaya etika publik yang kuat, terdapat pelajaran menarik yang dapat dipetik.

Di Jepang, seorang pejabat dapat mengundurkan diri bukan karena terbukti melakukan tindak pidana, tetapi karena merasa gagal menjalankan tanggung jawab pengawasan. Di Korea Selatan, pejabat publik sering menyampaikan permintaan maaf secara terbuka ketika kebijakan atau kelalaiannya menimbulkan keresahan masyarakat.

Di negara-negara Skandinavia, standar integritas bahkan menyentuh aspek-aspek yang mungkin dianggap sepele di tempat lain, mulai dari penggunaan fasilitas negara hingga potensi konflik kepentingan.

Mengapa mereka melakukan itu?
Karena mereka memahami satu hal penting: kepercayaan publik lebih berharga daripada jabatan. Jabatan dapat digantikan. Kepercayaan tidak mudah dipulihkan.

Di Indonesia, tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks. Masyarakat saat ini hidup di tengah tekanan ekonomi, perubahan sosial yang cepat, derasnya arus informasi, serta meningkatnya ekspektasi terhadap pelayanan publik. Dalam situasi seperti ini, kehadiran pejabat publik yang mampu menjaga integritas dan keteladanan menjadi semakin penting.

Ketika terjadi pergantian pejabat strategis, masyarakat tentu berharap adanya kepastian arah kebijakan. Ketika muncul dugaan penyimpangan di sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, publik berharap sistem mampu memperbaiki dirinya. Namun yang sering kali luput dari perhatian adalah dampak psikologis yang muncul.

Bukan hanya persoalan siapa yang diganti atau siapa yang ditangkap. Yang terdampak adalah rasa percaya masyarakat. Padahal dalam teori social capital yang dikembangkan Robert Putnam, kepercayaan merupakan modal sosial yang sangat penting bagi keberhasilan pembangunan. Negara yang memiliki tingkat kepercayaan publik tinggi cenderung lebih mudah menjalankan kebijakan, membangun kolaborasi, dan menyelesaikan persoalan bersama.

Sebaliknya, ketika kepercayaan menurun, kebijakan yang baik pun akan selalu dicurigai. Program yang bermanfaat akan sulit diterima. Dan hubungan antara negara dengan rakyat menjadi semakin renggang.

Karena itu, menurut saya, Indonesia perlu mulai membangun ukuran keberhasilan baru dalam tata kelola pemerintahan. Selama ini kita sering mengukur keberhasilan dari serapan anggaran, pertumbuhan ekonomi, realisasi program, atau capaian administrasi lainnya.

Semua itu penting. Namun ada satu hal yang jarang diukur secara serius, yaitu tingkat kepercayaan publik terhadap integritas lembaga negara.

Sudah saatnya kita memikirkan konsep Indeks Etika Publik..Bukan untuk menghukum. Bukan pula untuk menggantikan proses hukum. Tetapi untuk mengukur kesehatan moral institusi publik.

Indikatornya dapat berupa transparansi, keterbukaan informasi, respons terhadap kritik masyarakat, pengelolaan konflik kepentingan, hingga persepsi publik terhadap integritas pelayanan.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengejar target administratif, tetapi juga membangun legitimasi moral. Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pejabat yang pintar. Masyarakat membutuhkan pejabat yang dipercaya. Namun tanggung jawab etika tidak hanya berada di pundak pejabat publik. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama.

Di era media sosial, kritik sering kali berubah menjadi kemarahan yang tidak produktif. Ruang publik dipenuhi cemoohan, prasangka, dan penghakiman yang terkadang melampaui fakta yang tersedia.

Padahal demokrasi membutuhkan kritik yang sehat. Kritik yang berbasis data. Kritik yang menawarkan solusi. Kritik yang membantu memperbaiki keadaan.
Bukan kritik yang hanya menambah kebisingan. Karena itu, ketika rakyat mengkritik, kritiklah dengan niat membangun. Dan ketika pejabat menerima kritik, dengarkan dengan kerendahan hati. Di situlah etika menemukan maknanya. Pada akhirnya, kekuatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh besarnya APBN, tingginya pertumbuhan ekonomi, atau banyaknya proyek pembangunan.

Kekuatan bangsa juga ditentukan oleh kualitas hubungan antara rakyat dan pemimpinnya. Hubungan itu bernama kepercayaan. Dan kepercayaan tidak dibangun dalam satu hari. Ia dibangun melalui konsistensi, keteladanan, kejujuran, serta kesediaan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Jabatan akan selalu berganti. Kekuasaan akan selalu berpindah tangan.

Kasus demi kasus akan datang dan pergi. Namun satu hal yang harus terus dijaga adalah etika. Karena ketika etika mulai kehilangan tempat dalam kehidupan publik, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya reputasi seorang pejabat. Melainkan kepercayaan rakyat terhadap negara itu sendiri.

Penulis: Dosen FISIP Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pemerhati kebijakan publik dan anggota Perhumas Pekanbaru.