Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2024 oleh Wakil Bupati Kampar yang diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kampar
KAMPAR, MORALRIAU.COM – DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Rabu (11/6/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, ST, MT. Turut hadir Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si perwakilan Forkopimda Kampar dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Kampar Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan beberapa tahapan terdiri dari pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau laporan keuangan ke Inspektorat untuk direview.
Penyampaian laporan keuangan ke BPK RI Perwakilan Riau, dan Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laporan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Riau dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta Penyampaian Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kampar Tahun 2024.
Wakil Bupati Kampar ini juga menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024, perlu adanya percepatan terhadap penetapan Peraturan Daerahnya mengingat Perda Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 merupakan syarat untuk menyampaikam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaian RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024 ini, Wakil Bupati Kampar paparkan juga seluruh realisasi-realisasi yang telah dilaksanakan seperti Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 442 miliar rupiah lebih atau 95.53% dari target yaitu 462 miliar rupiah lebih. Realisasi transfer sebesar 2.5 triliun rupiah lebih atau 94.67% dari targetnya yaitu 2.7 triliun rupiah lebih dan lain-lain PAD yang sah sebesar 6.24 miliar rupiah atau 100,18% dari targetnya yaitu 2,23 miliar rupiah.
Kemudian Wakil Bupati Kampar ini juga bacakan berbagai realisasi belanja, seperti belanja operasi telah terealisasi sebesar 2,2 triliun rupiah atau 93,16% dari anggarannua yaitu 2,3 triliun rupiah lebih. Belanja modal sebesar 430 miliar atau 85,64% dari anggaran yaitu 502 miliar rupiah lebih. Realisasi belanja tidak terduga sebesar 122 juta rupiah lebih atau 8,25% dari anggarannya 1,4 miliar rupiah lebih.
Selanjutnya, realisasi belanja transfer 426 miliar rupiah lebih atau 99,98% dari anggarannya yaitu 427 miliar rupiah lebih, sedangkan realisasi pembiayaan sebesar 137, 6 miliar rupiah lebih dari anggarannya 137, 4 miliar rupiah lebih. Dan banyak lagi pos-pos laporan keuangan yang juga telah disampaikan oleh Wakil Bupati Kampar secara terang dan detail dihadapan para Anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Diakhir penyampaian RPP ini, Wakil Bupati Kampar sampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama yang telah terjalin selama ini antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan DPRD Kampar.
Selanjutnya penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2024 oleh Wakil Bupati Kampar yang diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kampar. (*)

















Komentar