Wagubri Sebut BRK Jadi Bank Kebanggaan Masyarakat Riau

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyebut bahwa Bank Riau Kepri (BRK) yang menjadi Bank kebanggaan masyarakat Riau, dan karenanya perlu adanya dukungan dari semua pihak.

Hal tersebut diungkapkan dalam rapat penyampaian rancangan peraturan DPRD Provinsi Riau tentang Kode Etik DPRD Provinsi Riau dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (14/12/2020).

Lebih lanjut ia menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2002 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Riau.

Diungkapkannya, perubahan tersebut merupakan hasil keputusan bersama pada saat rapat umum pemegang saham luar biasa pada tanggal 22 April tahun 2019 yang menyetujui konvensional BRK menjadi Bank Umum Syariah sehingga kegiatan usaha berubah dari konvensional menjadi berdasarkan prinsip syariah.

“Rencana perubahan kegiatan usaha dari BRK konvensional menjadi BRK Syariah merupakan salah satu wujud untuk mencapai 5 tahun terakhir pelaksanaan rancangan Pembangunan Jangka Panjang daerah 2005-2025,” terang Wagubri.

Hal itu juga merupakan salah satu ukuran keberhasilan pencapaian visi provinsi Riau tahun 2025 yaitu terwujudnya provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis sejahtera lahir dan batin di Asia Tenggara tahun 2025.

“Sebagai mana kita ketahui budaya Melayu identik dengan ajaran agama Islam dan masyarakat melayu merupakan masyarakat yang agamis,” ujarnya.

Sedangkan pembangunan sektor keuangan terutama lembaga keuangan khususnya bank memiliki peran yang sangat penting terhadap pergerakan roda perekonomian.

“Untuk itu perlu kita mendukung bersama agar BRK menjadi perbankan syariah yang sistem pelaksanaannya berdasarkan prinsip syariah sehingga pengenaan bunga pinjaman atau riba dan investasi pada usaha-usaha yang tidak berprinsip Syariah dapat kita hindari,” pungkasnya. (Mcr)

Komentar