Riau Tuan Rumah FGD Quo Vadis Gubernur Wakil Pemerintah Pusat

PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Provinsi Riau ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertema Quo Vadis Gubernur Wakil Pemerintah Pusat.

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menilai, acara FGD ini sangat strategis mengingat penyelenggaraan pemerintah daerah akhir-akhir ini selalu dihadapkan kepada berbagai persoalan, baik menyangkut penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri, permasalahan ekonomi, sosial dan budaya. Ditambah lagi akan menyongsong pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2019.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, lanjut Gubri, Indonesia juga sedang dihadapkan kepada persoalan ekonomi yang antara lain ditandai dengan melemahnya nilai rupiah terhadap mata uang asing terutama dollar Amerika Serikat. Kondisi ini tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi di daerah, seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing produk, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap meningkatnya angka pengangguran dan jumlah penduduk miskin.

“Mari kita gunakan kesempatan yang baik ini untuk saling bertukar informasi dan berbagi pengalaman dari para pakar yang menjadi narasumber pada FGD ini, sehingga diharapkan akan ditemukan berbagai solusi terhadap berbagai persoalan tersebut,” kata Gubri di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Senin (10/9/2018).

Pria yang akrab disapa Andi Rachman ini mengatakan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah daerah sebagai daerah otonom bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas, pemberdayaan serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Pada sebagian daerah, otonomi daerah telah memunculkan berbagai macam keberhasilan pembangunan sebagai buah beragam inovasi yang diinisiasi oleh pemerintah daerah. Namun pada sisi lain, sebagian pemerintah daerah masih dihadapkan kepada berbagai persoalan menyangkut pemenuhan kesejahteraan yang belum optimal, sarana dan prasarana publik yang belum memadai, serta belum baiknya pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Jika dianalisa lebih mendalam, persoalan-persoalan tersebut akan terkait dengan fungsi-fungsi dasar tata kelola pemerintahan, seperti kejelasan peran dan tanggung jawab institusi, pembuatan kebijakan, fungsi pelayanan publik, koordinasi antar-institusi dan antarsektor, kapasitas institusi dalam melaksanakan keputusan, serta transparansi pengelolaan anggaran dan aliran keuangan.

“Banyaknya permasalahan tata kelola pemerintahan ini sekaligus mengindikasikan bahwa penyempurnaan regulasi tata kelola pemerintahan menjadi kebutuhan mendesak pada saat ini,” tuturnya. (*)

Komentar