ROHUL, MORALRIAU.COM – Warga Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan hulu yang diduga melakukan Perjudian Jenis Togel (online) diamankan Petugas Tim Opsnal Polres Rohul Pada Hari Selasa 06 Oktober 2020 sekira pukul 00.30 Wib.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat Sik, MH. memaparkan lewat Rilis paur Humas IPDA Totok Nurdianto SH, bahwa RF melaporkan adanya praktek Judi Online Toto gelap di Desa Ngaso. Tim opsnal juga mendapat informasi tambahan dari masyarakat bahwa di Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu sering terjadi Perjudian Jenis Togel (online).
Atas informasi tersebut tim opsnal berhasil mengamankan seorang warga yang mengaku bernama Y als Epi sedang menunggu orang yang ingin memasang nomor Togel.
Totok menerangkan dari hasil interogasi diketahui bahwa Y als Epi sudah melakukan kegiatan perjudian jenis Togel (online) selama 3 bulan dengan omset sekitar Rp. 400 ribu perhari.
“Dari pengakuan Y Als Epi juga melakukan pemasangan di situs online www. jayasintt.com dan apabila ada orang yang ingin memasang Y als epi akan mengambil keuntungan sebesar 29% dari total uang yang ingin dipasang,” terang Totok.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa hp merk vivo, uang sebesar Rp.440 ribu, kartu ATM BRI, lembaran struk bukti penyetoran, selembar struk bukti penarikan uang dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut,” tegas Totok Nurdianto mengahiri. (Awi)







Komentar