Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Riau Periode 2024-2029

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Riau menggelar rapat paripurna melantik pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Riau Raja Jaya Dinata dari Frkasi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Siti Aisyah dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masa jabatan 2024-2029. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Riau, Senin (23/12/024).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil I DPRD Riau, Parisman Ikhwan. Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, mewakili Pj Gubernur Riau.

Parisman Ikhwan selaku pimpinan sidang memandu pengucapan sumpah/janji anggota dewan yang dilantik. Yakni Raja Jaya Dinata dari fraksi Golkar dan Siti Aisyah dari fraksi PKB.

“Sumpah ini saudara dan saudari ucapkan untuk tegaknya demokrasi, disaksikan oleh majelis dan Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Parisman.

Atas nama pimpinan dewan, Parisman turut mengucapkan selamat bertugas kepada kedua anggota yang baru saja resmi menjabat. Ia berharap, keduanya bisa menjalankan amanat dengan mengutamakan kepentingan rakyat.

“Semoga menambah semangat baru bagi anggota DPRD Riau, dan bisa beri manfaat bagi masyarakat Riau,” harapnya. (*)