Banggar DPRD Riau Sorot PAD hingga Karhutla, Sejumlah Rekomendasi Jadi Catatan APBD 2026

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rekomendasi tersebut mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian belanja, penguatan belanja modal, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Rekomendasi itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (28/9/2026).

Edi mengatakan, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal serta perkembangan pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026.

Menurutnya, APBD harus mampu merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“APBD harus mampu merespons dinamika pembangunan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan APBD tetap relevan, responsif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah, serta efektif sebagai alat untuk mencapai prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pada sisi pendapatan, Banggar mendorong Pemprov Riau melakukan pemetaan potensi pendapatan secara menyeluruh. Potensi tersebut meliputi pajak daerah, retribusi, aset daerah, BUMD, serta sumber pendapatan lain yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Banggar juga meminta optimalisasi Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui langkah yang konkret dan terukur.

Edi menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak dapat hanya dibebankan kepada perangkat daerah yang menangani pendapatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan kewenangannya.

“Peningkatan pendapatan daerah tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah pengelola pendapatan, tapi harus menjadi tanggung jawab seluruh OPD sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing,” ujarnya.

Selain pendapatan, Banggar memberikan perhatian terhadap kualitas belanja daerah. Sejumlah rekomendasi yang disampaikan antara lain evaluasi belanja pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), efisiensi belanja barang dan jasa, penguatan belanja modal, serta peningkatan kinerja BUMD.

Banggar juga mendorong agar program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan anggaran.

Sejumlah persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor turut menjadi perhatian Banggar, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta pencegahan dan penanganan karhutla.

Edi mengatakan, keterbatasan fiskal perlu dijawab melalui peningkatan kualitas pengelolaan anggaran, bukan sekadar dengan melakukan pemangkasan belanja.

“Justru dalam kondisi fiskal yang terbatas, diperlukan keberanian untuk melakukan efisiensi terhadap belanja yang kurang prioritas, mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, serta mengarahkan anggaran kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi pembangunan dan masyarakat.

“APBD harus menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar instrumen pembiayaan pemerintah,” tegas Edi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto mengatakan, berbagai rekomendasi Banggar tersebut perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, catatan Banggar diharapkan dapat memperkuat kualitas pengelolaan anggaran sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Provinsi Riau terus bergerak, pelayanan publik semakin baik, perekonomian masyarakat semakin kuat, serta kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (*)