APBD P 2026 Disepakati, DPRD Riau Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (28/9/2026).

Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan perubahan anggaran yang telah dilakukan DPRD Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau, termasuk melalui Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto mengatakan, pembahasan APBD Perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah.

“APBD Perubahan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan masyarakat,” ujar Kaderismanto.

Ia menegaskan, APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan pembangunan.

“APBD pada hakikatnya merupakan instrumen utama Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Kaderismanto mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. Ia menyebut pembahasan dilakukan secara serius, terbuka, dan konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau.

Menurutnya, persetujuan APBD Perubahan tidak boleh berhenti pada tahapan administratif. Anggaran yang telah disepakati harus diwujudkan melalui program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Riau, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

SF mengatakan, perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita susun untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah,” tutur SF.

Ia menjelaskan, setelah melalui pembahasan bersama DPRD, terdapat sejumlah penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat.

SF juga memastikan berbagai catatan dan masukan DPRD selama proses pembahasan akan menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan anggaran.

“Berbagai catatan dan masukan DPRD akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran. Kami akan menindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran dengan memastikan APBD dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Setelah disepakati bersama, Ranperda Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita setujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas SF. (*)