Rapat Paripurna DPRD Riau, Pj Gubri Sebut Pemprov Riau Fokus Perbaikan Infrastruktur

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Riau menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban penjabat Gubenur Riau atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023, Senin (25/3/2024).

Berlangsung di ruang Rpat paripurna DPRD Riau. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau dan dihadiri 36 orang anggota DPRD Riau. Dari Eksekutif dihadiri langsung Pj. Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto dan forkopinda dan tamu undangan lainya.

Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) berkomitmen dalam memperbaiki jalan dan infrastruktur di wilayah bumi lancang kuning demi meningkatkan mobilitas masyarakat. Upaya tersebut, telah dibuktikan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto dengan meninjau beberapa ruas jalan yang rusak.

Dikatakan, pembangunan dan perbaikan jalan serta infrastruktur merupakan prioritas utama Pemprov Riau dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikanya saat menjawab Pandangan Umum Fraksi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.

“Terhadap permasalahan jalan rusak, maka pemprov Riau akan lebih fokus pada perbaikan inftastruktur jalan dan jembatan,” katanya.

Dijelaskan, Kota Pekanbaru menjadi wilayah pertama yang akan dilakukan perbaikan jalan. Langkah ini diambil, lantaran kota yang berjuluk “Bertuah” itu merupakan cerminan utama dari Provinsi Riau. Dengan begitu, diharapkan juga kolaborasi dan sinegritas untuk mewujud pertumbungan daerah.

“Pada tahap awal akan ditujukan wilayah Kota Pekanbaru, sebagai wajah terdepan provinsi Riau. Untuk itu dibangun sinergitas yang kuat antarapemerintah kabupaten/kota dan pemprov Riau,” jelasnya.

Dituturkan, sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru pada tahun 2023 terdapat alih status menjadi jalan provinsi. Sehingga pengelolaan jalan beralih dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Alih status jalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru menjadi Pemprov Riau. 

“Permasalahan jalan yang rusak akan segera diperbaiki berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau nomor kpts 7464/10/2023 terkait perubahan status ruas jalan Pemko Pekanbaru kepada Pemerintah Provinsi Riau,” tuturnya.

Sebagai informasi, terdapat 36 titik jalan Pekanbaru yang pengelolaan beralih status menjadi jalan provinsi yang dikelola Pemprov Riau. Berikut jalan Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi: 

  1. Jl. Arifin Ahmad
  2. Jl. Yos Sudarso
  3. Jl. S. M. Amin
  4. Jl. Tuanku Tambusai
  5. Jl. Akses Siak IV
  6. Jl. Jend. Soedirman
  7. Jl. Soekarno-Hatta
  8. JI. HR Subrantas
  9. Simpang Pramuka – PT. SIR
  10. Jl. Naga Sakti – Melati
  11. Jl. Riau
  12. Jl. Riau Ujung
  13. Jl. Datuk Setia Maharaja
  14. Jl. Pesantren
  15. Simpang Pesantren – Simpang Kayu Ara
  16. Simpang Beringin – Meredan
  17. Simpang Air Hitam – Sungai Sibam
  18. Jl. Hang Tuah
  19. Jl. H. Imam Munandar
  20. Spg. Hang Tuah – Spg. Pesantren
  21. Jl. Sisingamangaraja
  22. Jl. Sultan Syarif Kasim
  23. Jl. Moh. Dahlan
  24. Jl. Diponegoro
  25. Jl. Pattimura
  26. Jl. Gadjah Mada
  27. Jl. Cut Nyak Dhien
  28. Jl. Jend. A. Yani
  29. Jl. M. Yamin
  30. Jl. Ir. H. Juanda
  31. Jl. Adi Sucipto
  32. Jl. Kartama
  33. Jl. Teropong
  34. Jl. Cipta Karya Ujung
  35. Jl. Cipta Karya
  36. Jl. Imam Bonjol. (*)

Komentar