Ketua DPRD Riau Apresiasi Polda Riau Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Ketua DPRD Riau, Yulisman, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polda Riau pemusnahan barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan. Aksi ini dilaksanakan Selasa pagi (5/3/2024), setelah operasi yang berlangsung sejak tanggal 20 Februari lalu.

Menurutnya, operasi ini sangat penting dilakukan apalagi menjelang bulan Ramadhan 1445 H /2024 M.

“Kegiatan ini harus selalu menjadi perhatian bagi kita dan masyarakat agar Polda Riau dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik ke depannya,” kata Yulisman.

Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan akhirnya dimusnahkan dengan berbagai cara, termasuk dibakar, dicelupkan ke dalam air panas, dipotong dengan mesin gerinda, dan dilindas menggunakan alat berat.

Dalam hal ini, Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal, 6.518 butir pil happy five, 746,48 gram ganja kering, 29.814 butir ekstasi, 32,9 kilogram sabu, 342 unit komputer, dan ribuan knalpot brong. Selain itu, sebanyak 29 orang tersangka juga berhasil diamankan.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” ungkap Irjen M. Iqbal.

Operasi ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 7 Maret mendatang, dan akan diikuti dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 serta Operasi Tertib Ramadan.

“Lima hari setelah pemungutan suara, saya memerintahkan Kepala Biro Operasi untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Operasi tertib Ramadan juga bertujuan untuk menjamin keamanan. Kami akan hadir di masjid-masjid saat sholat subuh berjamaah, melakukan safari, dan mengamankan masyarakat saat tarawih dan berbuka puasa,” jelasnya.

Untuk menciptakan situasi yang kondusif, seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru diwajibkan tutup dan akan berkordinasi ke Pemerintah Kabupaten Kota.

“Saya telah memerintahkan Kapolresta Pekanbaru untuk menutup semua tempat hiburan malam sebagai penghormatan terhadap bulan suci Ramadan dan agar situasi tetap kondusif,” tegasnya. (*)

Komentar