Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Jambu

KUOK, MORALRIAU.COM – Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial AR (30) warga Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Kamis (2/5/2024) sekira pukul 14.50 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi. “Pelaku kita tangkap berkat laporan masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dijelaskan Kasat, setelah terima laporan dari masyarakat pihaknya langsung melakukan pengintaian dan sekira pukul 14.50 WIB berhasil mengamankan pelaku di daerah Jl. Dusun Pulau Jambu, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kuok.

Selanjutnya pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan dua paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang sempat dibuang pada saat melarikan diri.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari SI di daerah Perkebunan Karet milik warga Dusun Pulau Jambu,” katanya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti duapaket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Plastik bening dengan bruto 0.36 gram dan sepeda motor roda dua merk Karisma X warna hitam BM 5607 DB.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (lis)

Komentar