PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (7/9/2026), menjadi sorotan. Dari total 65 anggota DPRD Riau, sebanyak 39 tercatat telah menandatangani daftar hadir. Namun, jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik di ruang rapat jauh lebih sedikit.
Pantauan wartawan Moralriau.com saat rapat paripurna dimulai hanya 13 anggota DPRD Riau yang hadir secara langsung. Kamudian menyusul lima orang anggota dewan lainnya ketika rapat sedang berlangsung, sehingga total anggota DPRD Riau yang hadir secara fisik hanya 18 orang hingga rapat berakhir.
Meski demikian, rapat tetap dinyatakan memenuhi forum dan dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, yang memimpin rapat menyampaikan bahwa forum rapat telah terpenuhi.
“Forum rapat terpenuhi dan dapat dilanjutkan,” kata Budiman saat membuka rapat paripurna.
Perbedaan antara jumlah wakil rakyat yang menandatangani daftar hadir dengan yang hadir secara fisik pun menjadi perhatian. Tercatat sebanyak 39 anggota DPRD Riau telah membubuhkan tanda tangan, sementara yang mengikuti rapat secara langsung hanya 18 anggota dewan.
Untuk diketahui rapat paripurna kali ini mengagendakan sejumlah pembahasan penting. Agenda pertama penyampaian pembukaan masa persidangan III periode Mei-Agustus 2026 sekaligus pembukaan masa persidangan I periode September-Desember 2026.
Agenda kedua penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Kebudayaan Melayu Riau.
Sedangkan agenda ketiga yakni penyampaian pemberhentian pimpinan Fraksi Partai Golkar.
Rangkaian agenda tersebut tetap dilaksanakan meskipun kehadiran fisik anggota dewan terbilang minim. Kondisi ini menjadi sorotan karena rapat paripurna merupakan salah satu forum resmi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Hingga rapat berakhir, jumlah anggota DPRD Riau yang hadir secara fisik tercatat sebanyak 18 orang. (wir)

















Komentar