
PEKANBARU, MORALRIAU.COM- Polsek Rumbai Pesisir berhasil membongkar aksi curanmor dan penadahan barang hasil curian yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal Effendi, menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku penadahan barang hasil curian di jalan Bahana, Marpoyan Damai. Dari tempat tersebut diamankan lima unit kendaraan roda dua dari berbagai merk. Di sana juga diamankan dua orang tersangka penadah yakni AP (23) dan RR.
“Saat itu juga kita terus lakukan pengembangan ke tempat yang tidak jauh dari lokasi pertama dan diamankan tiga orang pemetik atau pelaku pencuri kendaraan bermotor,” kata Ardinal, Jumat (21/9/2018).
Lebih lanjut Ardinal menjelaskan, dari pengakuan ketiganya, AR (17), DW (22) dan YM (16), aksi mereka kerap dilakukan di parkiran masjid. Mereka mengincar motor yang tidak memiliki pengamanan ganda untuk dicuri.
“Dari mereka diamankan dua unit kendaraan roda dua,” tambahnya.
Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan pengembangan kasus. Karena berdasarkan keterangan tersangka, masih ada dua orang lagi rekannya yang saat ini masih buron.
“Kita juga melacak dua unit kendaraan roda dua lainnya yang telah berhasil dijual secara online dan dijual ke Siak,” pungkas Ardinal.
Sumber cakaplah