Oleh: Maal Abrar, M.I.Kom
Setiap 1 Oktober, kita kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara digelar, ikrar dibacakan, dan pidato kembali mengingatkan bahwa Pancasila berhasil menyelamatkan bangsa dari ancaman ideologi yang ingin menggantikan dasar negara.
Namun, izinkan saya bertanya.
Apakah Hari Kesaktian Pancasila hanya akan menjadi upacara tahunan, atau momentum untuk mengukur apakah Pancasila masih benar-benar hidup dalam praktik bernegara?
Hari ini ancaman terhadap Pancasila tidak lagi datang dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Tidak ada lagi pasukan yang menyerbu ibu kota atas nama ideologi tertentu. Musuhnya telah berubah wajah.
Ia hadir dalam bentuk korupsi yang sistemik, kemiskinan yang diwariskan antargenerasi, hukum yang terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas, komunikasi publik yang memecah kepercayaan, serta kebijakan yang sering kali lebih cepat diklarifikasi setelah gaduh daripada dijelaskan sebelum diterapkan.
Inilah bentuk baru pertarungan ideologi bangsa.
Tema resmi Hari Kesaktian Pancasila 2026 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Pertanyaannya, sudahkah rakyat merasakan tiga kata kunci itu?
Jika kita benar-benar berdaulat, mengapa antrean BBM masih menjadi pemandangan berulang di berbagai daerah? Jika kita benar-benar adil, mengapa masih banyak masyarakat yang merasa akses terhadap pelayanan publik dan kesempatan ekonomi belum merata?
Jika kita benar-benar makmur, mengapa sebagian keluarga masih harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar di tengah melimpahnya sumber daya alam negeri ini?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk melemahkan Pancasila. Justru sebaliknya. Pertanyaan itu adalah bentuk kecintaan kepada Pancasila.
Dalam teori Legitimasi Politik, filsuf Jürgen Habermas menjelaskan bahwa kekuasaan memperoleh legitimasi ketika nilai yang dijanjikan negara dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Dengan kata lain, ideologi tidak hidup karena sering diucapkan, melainkan karena dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ukuran kesaktian Pancasila hari ini bukan lagi seberapa banyak kita menghafal lima silanya. Ukurannya adalah apakah sila-sila itu hadir dalam anggaran negara, pelayanan publik, penegakan hukum, pendidikan, dan perilaku pejabat publik.
Bung Karno pernah mewariskan Pancasila sebagai bintang penuntun bangsa. Tetapi bintang hanya berguna jika dijadikan petunjuk arah. Jika hanya dipandang saat upacara lalu dilupakan setelahnya, ia tidak akan membawa kita ke mana-mana.
Mungkin persoalan terbesar bangsa ini bukan karena Pancasila kehilangan kesaktiannya. Mungkin yang terjadi justru sebaliknya.
Pancasila tetap sakti, tetapi sebagian dari kita mulai kehilangan keberanian untuk menjalankannya secara konsisten.
Dan jika itu benar, maka peringatan 1 Oktober bukanlah tentang mengenang masa lalu. Ia adalah cermin yang memaksa kita bertanya:
Yang sedang diuji hari ini sebenarnya bukan Pancasila, melainkan kita sendiri.
Penulis: Dosen FISIP Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pemerhati Kebijakan Publik dan Anggota PERHUMAS Pekanbaru.









Komentar