HUT ke-27 Siak: Jangan Biarkan Ada yang Tertinggal

Oleh: Maal Abrar, M.I.Kom

DUA puluh tujuh tahun Kabupaten Siak bukan perjalanan singkat. Namun, di tengah perayaan hari jadinya, ada pertanyaan yang layak direnungkan: sudahkah kemajuan negeri ini dirasakan seluruh masyarakatnya?

Sebab, kemajuan bukan sekadar jalan yang terbentang atau investasi yang berdatangan. Kemajuan menemukan maknanya ketika petani sejahtera, anak muda memperoleh pekerjaan, dan masyarakat yang selama ini berada di pinggir pembangunan akhirnya merasakan kehadiran negara.

Tentu, tidak adil menilai keseluruhan keberhasilan Bupati Siak, Afni Zulkifli, ketika kepemimpinannya baru berjalan sekitar satu tahun lebih. Membangun daerah bukan pekerjaan semalam. Namun, kerangka visi dan misinya mulai menunjukkan arah yang patut dicermati.

Investasi Rp1,6 triliun PT Oriental Resources Indonesia di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), dengan target penyerapan sekitar 700 tenaga kerja, membawa harapan baru. Begitu pula kesepakatan PT Aneka Intipersada (AIP) dengan masyarakat empat kampung terkait pemenuhan kewajiban Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar senilai Rp57 miliar. Bagi warga yang menanti puluhan tahun, ini bukan sekadar angka, melainkan harapan akan keadilan yang mulai menemukan jalan.

Namun, harapan harus dijaga agar tidak berhenti menjadi seremoni. Target 700 pekerjaan harus dibuktikan melalui kesempatan nyata bagi anak muda Siak. Kesepakatan Rp57 miliar harus dikawal hingga manfaatnya benar-benar diterima masyarakat.

Tantangan lainnya tidak ringan. Tekanan Dana Bagi Hasil (DBH) mempersempit ruang fiskal, sementara konflik agraria masih menyisakan persoalan kepastian hak masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran dan kompleksitas persoalan, kolaborasi bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan.

Karena itu, saya mengusulkan URIP: Urunan Inspirasi Peradaban.

URIP adalah ekosistem kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas masyarakat. Setiap kampung memetakan persoalan dan potensinya; akademisi merumuskan solusi; dunia usaha membuka kemitraan; media mengawal transparansi; masyarakat terlibat, dan pemerintah menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan.

URIP perlu dilengkapi peta kebutuhan kampung, target terukur, penanggung jawab, serta evaluasi terbuka.

Tujuannya sederhana: mengubah keluhan menjadi gagasan, gagasan menjadi kerja bersama, dan kerja bersama menjadi kesejahteraan.

Pada usia ke-27, Siak tidak cukup hanya menghitung apa yang telah dibangun. Kita harus menghitung pula berapa banyak kehidupan yang berubah.

Sebab, kemuliaan sebuah negeri bukan hanya tentang seberapa tinggi ia tumbuh, tetapi seberapa jauh ia mampu mengangkat mereka yang masih tertinggal.

Selamat Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak. Mari urunkan inspirasi, merawat marwah, dan membangun peradaban yang tidak meninggalkan siapa pun di belakang.

Penulis: Dosen FISIP Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pemerhati Kebijakan Publik dan Anggota PERHUMAS Pekanbaru.

Komentar