Oleh: Maal Abrar, S.I.Kom., M.I.Kom
DI tengah kembali menguatnya pembahasan RUU Perampasan Aset, perhatian publik kembali tertuju pada satu pertanyaan yang belum juga menemukan jawaban tuntas: mengapa korupsi terus berulang?
Berbagai penjelasan bermunculan. Salah satu yang paling sering disampaikan adalah mahalnya biaya politik. Tidak sedikit pejabat, pengamat, maupun praktisi politik yang mengakui bahwa tingginya biaya kontestasi politik menjadi salah satu faktor yang mendorong lahirnya praktik korupsi.
Saya tidak membantah kenyataan tersebut. Politik memang membutuhkan biaya. Kampanye memerlukan logistik, sosialisasi membutuhkan sumber daya, dan demokrasi tidak berjalan tanpa ongkos. Namun ada satu hal yang perlu kita bedakan secara tegas: penjelasan bukanlah pembenaran.
Jika seseorang membuat saya marah, bukan berarti saya dibenarkan menamparnya. Jika hidup sedang sulit, bukan berarti mencuri menjadi benar. Demikian pula, mahalnya biaya politik tidak pernah dapat dijadikan alasan untuk membenarkan korupsi.
Menurut saya, persoalan yang lebih penting bukanlah berapa mahal biaya politik, melainkan mengapa biaya itu bisa menjadi begitu mahal. Jawabannya membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar, yaitu politik transaksional.
Politik transaksional terjadi ketika hubungan antara pemimpin dan rakyat tidak lagi dibangun di atas gagasan, rekam jejak, serta visi pembangunan, melainkan atas dasar pertukaran kepentingan jangka pendek. Dalam situasi seperti ini, program kalah oleh uang, integritas kalah oleh popularitas, dan kapasitas kalah oleh kemampuan membangun transaksi.
Akibatnya, jabatan publik perlahan dipandang sebagai investasi yang harus menghasilkan keuntungan. Di sinilah ekosistem korupsi mulai terbentuk.
Dalam teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow, manusia pada tingkat tertinggi tidak lagi semata-mata mengejar kebutuhan material. Mereka mencari penghargaan, makna, dan aktualisasi diri. Idealnya, politik menjadi ruang bagi seseorang untuk menyumbangkan gagasan, pengalaman, dan pengabdiannya demi kepentingan masyarakat.
Namun ketika politik lebih banyak diwarnai transaksi daripada kompetisi gagasan, motivasi pengabdian perlahan bergeser menjadi motivasi pengembalian modal.
Kita sering berbicara tentang pejabat yang korup setelah menjabat. Namun jarang membahas kondisi yang memungkinkan korupsi tumbuh sebelum seseorang menjabat.
Saya memahami bahwa sebagian masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi. Namun kita juga perlu jujur bahwa setiap kali suara dipertukarkan dengan uang, hadiah, atau keuntungan sesaat, kita sedang ikut memelihara budaya politik yang tidak sehat.
Bukan berarti setiap penerima uang otomatis melakukan tindak pidana korupsi dalam pengertian hukum. Akan tetapi, dari perspektif etika publik, praktik tersebut berkontribusi membentuk ekosistem yang memungkinkan korupsi berkembang. Sebab setiap biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dukungan politik berpotensi menimbulkan dorongan untuk dicari kembali setelah kekuasaan diperoleh.
Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penangkapan, pemidanaan, atau perampasan aset. Semua itu penting dan harus didukung. Namun langkah-langkah tersebut bekerja di hilir, ketika pelanggaran telah terjadi.
Pekerjaan yang jauh lebih besar berada di hulu, yaitu membangun budaya demokrasi yang menghargai gagasan lebih tinggi daripada uang, integritas lebih tinggi daripada popularitas, dan rekam jejak lebih tinggi daripada janji sesaat.
Literasi politik masyarakat menjadi kunci. Rakyat perlu didorong untuk menilai calon pemimpin berdasarkan kapasitas, program, dan komitmennya terhadap kepentingan publik. Pada saat yang sama, para calon pemimpin juga harus berani membangun kepercayaan melalui ide dan kerja nyata, bukan melalui transaksi.
Pada akhirnya, korupsi bukan hanya persoalan individu yang menyalahgunakan jabatan. Korupsi adalah persoalan ekosistem.
Karena itu, jika kita sungguh ingin mengurangi korupsi, maka perbaikannya tidak boleh berhenti pada penindakan. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari hulu, yaitu ketika rakyat dan calon pemimpin sama-sama sepakat bahwa demokrasi bukan ruang transaksi, melainkan ruang pertarungan gagasan.
Sebab ekosistem yang dibangun dengan transaksi akan melahirkan korupsi. Sebaliknya, ekosistem yang dibangun dengan gagasan akan melahirkan peradapan.
Penulis: Dosen Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pemerhati Kebijakan Publik dan Anggota Perhuma Pekanbaru
