Oleh: Maal Abrar, M.I.Kom
PADA 22 Oktober 2026, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Santri Nasional dengan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Pemerintah melalui Kementerian Agama mengajak santri berkontribusi dalam pembangunan, bukan hanya sebagai penjaga tradisi keagamaan, melainkan juga sebagai generasi yang berilmu, produktif, kreatif dan berkarakter.
Namun, ada pertanyaan yang patut kita renungkan apa arti Indonesia Emas jika kemajuan bangsa tidak berjalan seiring dengan kemuliaan akhlak?
Kita hidup di tengah zaman yang penuh paradoks. Pendidikan terus berkembang, teknologi semakin canggih dan jabatan semakin beragam. Namun, ruang publik masih kerap diwarnai praktik korupsi, penyalahgunaan kepercayaan, manipulasi, ujaran kebencian, serta perilaku yang mengabaikan etika. Persoalan bangsa bukan semata-mata kekurangan orang pintar, melainkan bagaimana memastikan kepintaran berjalan bersama kejujuran dan tanggung jawab.
Di sinilah santri memiliki panggilan sejarah.
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 bukan sekadar penghormatan terhadap pesantren. Tanggal itu mengingatkan kita pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, ketika ulama menyerukan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Sejarah mencatat bahwa santri bukan penonton ketika bangsa menghadapi ancaman.
Jika dahulu perjuangan dilakukan untuk mempertahankan kemerdekaan, hari ini perjuangan itu harus dilanjutkan dengan menjaga martabat bangsa.
Santri harus menjadi garda terdepan dalam merawat adab, membela kejujuran, melawan ketidakadilan, menjaga persatuan, dan mengingatkan kekuasaan agar tidak kehilangan arah moral. Bukan dengan merasa paling suci atau menghakimi orang lain, melainkan melalui keteladanan dan keberanian menyampaikan kebenaran.
Tetapi tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan kepada santri semata. Pesantren perlu diperkuat dengan akses terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, literasi digital dan kemandirian ekonomi. Negara juga harus memastikan nilai integritas yang diajarkan di ruang pendidikan memperoleh tempat dalam praktik pemerintahan dan kehidupan sosial.
Inilah ukuran baru keberhasilan Hari Santri: bukan seberapa meriah peringatannya, melainkan seberapa jauh nilai kesantrian mengubah kehidupan.
Bayangkan jika jutaan santri membawa kejujuran ke tempat kerja, kepedulian ke tengah masyarakat, keberanian melawan korupsi, dan kesantunan ke ruang digital. Nilai-nilai itu akan menjadi kekuatan sosial yang memperbaiki bangsa dari bawah.
Indonesia Emas tidak cukup dibangun dengan kecerdasan, investasi, dan infrastruktur. Ia membutuhkan manusia yang berilmu sekaligus beradab.
Sebab, negeri yang kuat bukan hanya negeri yang mampu bersaing, tetapi juga negeri yang rakyat dan pemimpinnya masih takut berbuat zalim, malu mengkhianati amanah, serta berani membela kebenaran.
Selamat Hari Santri Nasional 2026. Dari pesantren, mari kita rawat ilmu, tegakkan adab, dan kuatkan Indonesia.
Penulis: Dosen FISIP Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pemerhati Kebijakan Publik dan Anggota PERHUMAS Pekanbaru.
