Dilaporkan LSM ke Kejati, Kadis LHK: Kami Bukan Penerima Anggaran COVID-19 dan Tidak Terbukti

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pemerintah Provinsi Riau, melalui Inspektorat, telah memeriksa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), atas laporan yang disampaikan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, yang menyampaikan adanya dugaan korupsi penggunaan anggaran penanganan penanggulan COVID-19 di Dinas LHK, sebesar Rp8,3 Miliar.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Riau, terhadap Dinas LHK, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran COVID-19 di Dinas LHK. Karena Dinas LHK bukanlah penerima anggaran untuk penanganan penanggulangan COVID-19. Dan LSM yang melaporkan salah sasaran atas pengaduannya.

Kepala Dinas LHK, Maamun Murod, menyampaikan, bahwa, pihaknya telah selesai diperiksa oleh Inspektorat, sesuai dengan arahan Kejati, agar dilakukan pemeriksaan atas laporan salah satu LSM yang ada di Riau. Kemudian, hasilnya tidak ada pungutan, maupun penyalahgunaan anggaran di Dinasnya karena memang tidak ada anggaran COVID-19 di Dinas LHK.

“Pemeriksaan di Dinas LHK, sudah dilakukan oleh Inspektorat. Dan perlu di informasikan, baik pungutan maupun korupsi di LHK tidak ada. Apalagi tentang bantuan keuangan, yang jadi heran kami, kami tidak pernah mendapatkan bantuan keuangan Covid. Kami instasi yang bukan mendapatkan anggaran penyelesaian covid,” ujar Maamun Murod, Rabu (31/3).

Ditegaskan Maamun Murod, atas laporam LSM yang telah mencemarkan nama Dinas LHK atas dugaan korupsi tersebut. Pihaknya tidak akan melaporkan balik LSM yang telah melaporkan ke Kejati Riau. Karena ia tidak ingin memperpanjang kasus ini, dan yang jelas sudah terbukti tidak ada anggaran Covid-19 di Dinas LHK.

“Kita tidak akan mempertentangkan dan menggugat kesana kemari, yang jelas hasil dari pemeriksaan di Dinas LHK tidak terjadi pungutan dan korupsi, apalagi anggarannya mencapai Rp8,3 milyar, sungguh fantastis. Bingung saja, kegiatan tidak di kita [DLHK]. Namanya kegiatan tidak ada, korupsinya dimana,” ungkapnya. (Mcr)

Komentar