Dua Tersangka Narkoba Ditangkap Jajaran Sar Narkoba Polsek Pasir Penyu

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Kapolres Inhu AKBP Efrizal S. IK., menyampaikan kepada awak media melalaui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran koronologis penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkoba di Wilayah Hukum Poksek Pasir Penyu Inhu, Rabu (6/11/2019).

Didapatkan informasi bahwa pelaku Ahmad Sopian sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di rumahnya.

Kapolsek Penyu beserta team langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan pelaku Ahmad Sopian beserta rekannya bernama Eka Ramadhansyah sedang duduk didalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua bungkus paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang berada di dalam jok sepeda yang diselipkan didinding rumah, satu set alat hisap! shabu, bong dan satu unit timbangan digital.

“Barang bukti yang diamankan dua bungkus, paket kecil diduga narkotika berat kotor 0,30 gr, shabu dgn berat kotor gram 2.1, satu set alat hisap shabu bong, satu unit timbangan digital, Dua Unit hand phone, tempat duduk sepeda dan uang sejumlah Rp.600.000,” ujar PS Humas Polres Inhu AIPDA, Misran. (Rol)

Komentar