Seluruh Anggota DPRD Kuansing Bakal Dipanggil Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Setwan 2025

Foto ilustrasi

KUANSING, MORALRIAU.COM – Dugaan penyalahgunaan anggaran pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun Anggaran 2025 mendapat perhatian serius dari Satuan Reskrim Polres Kuansing.

Saat ini, Polres Kuansing telah memanggil sejumlah pihak terkait penyalahgunaan anggaran tersebut. Baik dari jajaran Sekretariat DPRD. Maupun para anggota DPRD Kuansing.

Dari informasi yang diperoleh, Kamis (17/9/2026) sudah diperiksa mantan Sekwan Kuansing Napisman dan belasan anggota DPRD Kuansing dari 35 anggota.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri kepada wartawan membenarkan adanya pemanggilan terhadap para legislator tersebut oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kuansing.

Andi menjelaskan, surat pemanggilan dari kepolisian tidak disampaikan melalui Sekretariat DPRD, melainkan dikirimkan langsung kepada masing-masing anggota dewan yang bersangkutan.

Sebagaimana isi surat, perihal undangan wawancara bernomor B/529/IX/RES.3.3/2026/Reskrim tertanggal 14 September 2026, yang tujuannya kepada setiap anggota secara bergiliran, diminta hadir memberikan klarifikasi di Ruang Unit Idik III Satreskrim Polres Kuansing pada Rabu, 16 September 2026, pukul 09.00 WIB.

Surat yang ditandatangani Kepala Satuan Reskrim Polres Kuansing tersebut menjelaskan, bahwa pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD Kabupaten Kuansing TA 2025.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, kepolisian telah menyita sejumlah dokumen beberapa waktu lalu. Langkah tersebut dilakukan penyidik usai Desi Guswita menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna mengenai penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) TA 2025.

Penyelidikan kasus ini merujuk pada Laporan Informasi Nomor R-LI/21/II/Res.3.3/2026/Sat Reskrim tertanggal 12 Februari 2026 serta Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/58.a/VII/Res.3.3/2026/Reskrim tertanggal 9 Juli 2026.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana yang dikonfirmasi terkait pemanggilan seluruh anggota DPRD Kuansing terkesan mengakuinya.

“(Mereka dipanggil) Untuk klarifikasi,” kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana. Sumber: cakaplah (*)

Komentar