Warga Kilan Pencuri Uang dan Hendphone Dibekuk Polisi

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Hanya selang beberapa jam, setelah terjadinya pencurian dengan pemberatan (Curat) disebuah Rumah Toko (Ruko) di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, jajaran Polsek Batang Cenaku berhasil meringkus pelaku.

Seorang pemuda asal Desa Kilan Kecamatan Batang Cenaku, DRS (23) alias Lius dibekuk Satreskrim Polsek Batang Cenaku di rumahnya, sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media, Minggu 2 Agustus 2020 menjelaskan bahwa kepolisian Polsek Batang Ciaku telah lakukan penangkapan terhadap pelaku Curat di Wilaya Kecamatan Batang Cenaku Inhu.

Dijelaskan lagi Misran, sekitar pukul 07.30 WIB, korban yang diketahui bernama Kurniawan (36) bangun dari tidurnya dan langsung membuka Ruko miliknya namun belum sempat membuka pintu Ruko, pandangan nya tertuju pada laci tempat biasa dirinya menyimpan uang telah tersingkap dan menganga dengan lebar.

Ketika dicek, uang tunai sebesar Rp 12 juta yang disimpan dalam laci telah raib, tidak hanya itu, dua unit handphone merek Vivo dan Nokia miliknya yang ada didalam Ruko juga hilang.

Perasaan makin tak menentu setelah melihat pintu Ruko tidak terkunci lagi, nampak jelas jika pintu itu dibuka secara paksa, Total kerugian yang dialami korban lebih Rp 14 juta,” jelas Misran.

Korban langsung ke Mapolsek Batang Cenaku untuk melaporkan yang menimpanya, Setelah menerima laporan korban Satreskrim Polsek Batang Cenaku langsung melakukan penyelidikan kelapangan.

Luar biasa, tak butuh waktu lama penyelidikan membuahkan hasil, pelaku Curat alias maling yang membobol Ruko itu mengarah kepada DRS, tanpa membuang-buang waktu, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi tiba di rumah pelaku di Desa Kuala Kilan.

Pelaku yang tak menyangka jika polisi datang kerumahnya dalam tempo relatif singkat itu kaget dan tak berkutik saat diamankan.

Dan Rumah pelaku digeledah, polisi menemukan barang bukti uang tunai dan 2 unit handphone yang disimpan pelaku dibawah tempat tidurnya.

Pemuda itu mengakui perbuatannya kepada polisi, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Batang Cenaku,” ucap Misran. (Rolijan)

Komentar