INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Ungkap kasus narkoba, Polsek Lubuk Batu Jaya Kecamatan Lubuk Batu jaya Indragiri Hulu (Inhu) telah mengamankan warga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, yaitu Nur Ilham.
Kapolres Inhu AKBP. Efrizal S.IK melalui Paur Humas Pokres Inhu mungukapkan kepada wartawan kronologis penangkapan, Senin 04 November 2019 Pukul 13.30 Wib anggota Polsek Lubuk Batu Jaya mendapatkan informasi di Desa Rimpian Dusun III RT 005 Kec. LBJ Kab. Inhu sering adanya transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut, Sabtu 09 November 2019 sekira pukul 18.40 Wib anggota Polsek melihat yang dicurigai dan langsung dilakukan penangkapan.
Saat dlakukan penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik paket kecil diduga narkoba jenis sabu terbungkus kertas koran di dalam kantong celana jeans biru bagian depan sebelah kanan dan pelaku mengakui narkoba tersebut adalah miliknya.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Lubuk Batu Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti BB yang diamankan dua bungkus paket kecil diduga berisikan narkotika jenis Sabu, dua buah plastik bening ukuran kecil, satu unit hp merk Samsung Duos warna putih les kuning dan hitam, satu helai celana pendek jeans warna biru. (ROL)







Komentar