Kasi Intel Kejari Inhu Berganti

RENGAT, MORALRIAU.COM- Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), Nugroho Wisnu Pujiyono mendapatkan mutasi baru menjadi Kasi Intel Kejari Mojekerto Jawa Timur.

Jabatan yang ditinggalnya ditempati Bambang Dwi Saputra SH MH yang sebelumnya sebagai plt Kasi Pidsus Kejari Humbang Hasunutan Sumatera Utara.

Kejari Inhu,  Rabu (29/8) melaksanakan acara pisah sambut untuk keduanya. Acara dilaksanakan di aula Kejari Inhu dan dihadiri langsung Kajari Inhu Supardi,  Kasi Pidum Hayatu Comaini,  Kasi Pidsus Ostar Al Pansri,  Kasi Datun Hendri Lubis,  Kasubag Bin Benny Yarbert,  jaksa fungsional beserta staf.

Suasana haru mulai terpancar saat Wisnu memberikan sambutan.  Pria yang sudah bertugas selama dua tahun di Inhu ini seakan tak bisa menahan kesedihannya meninggalkan tempat tugas yang dinilainya sangat membuat nyaman baginya dibandingkan tempat tugas sebelumnya.

“Di sini saya merasakan berbeda dari sebelumnya. Suasana kekeluargaan dalam bertugas sangat saya rasakan,  sehingga sebenarnya sangat berat untuk meninggalkan Kejari Inhu ini,  ungkapnya dalam nada menahan tangis dan mengaku melo (sedih).

Kejari sudah menjadi rumah kedua baginya.  Bahkan hari hari lebih banyak waktu di kantor di bandingkan di rumah. “Banyak pelajaran yang saya dapat dari Kajari sebagai pimpinan dan juga tukar pendapat dan ilmu dari para Kasi,  tanpa ada menonjolkan ego masing-masing,  melainkan saling berbagi seperti keluarga.  Ini akan sulit didapatkan dimanapun bertugas,  tambahnya.

“Selamat bertugas di tempat baru bagi Wisnu dan selamat datang bagi Kasi Intel yang baru,  semoga dapat bekerja sama dengan baik.  Saya yakin rekan-rekan akan siap membantu tugas dan semua pasti siap untuk dilibatkan,  tehas Kajari Inhu Supardi.

Selain itu Kajari juga meminta apa yang sudah dijalankan selama ini agar dapat terus dilanjutkan termasuk dalam pengamanan sidang.  Intel memiliki kewajiban untuk mengamankan jaksa saat bersidang dan itu sudah berjalan dengan baik selama ini, tinggal melanjutkan saja koordinasinya, baik diantara intel maupun dengan jaksa yang akan bersidang. (*)

Komentar