Wagubri Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perda APBD Riau Tahun Anggaran 2022

PEKANBARU, MORALRIAU.COMĀ – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perda Tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (24/11/2021).

Dalam pidatonya, disampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perda Tentang ABPD Provinsi Riau pada dasarnya merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Provisi Riau kepada rakyat melalui DPRD provinsi Riau.

“Nota pengantar keuangan rancangan Perda tentang APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat yang dalam hal ini direfleksikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau,”ungkapnya

Dikatakan Wagubri, penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD juga amanat konstitusional yaitu UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Disampaikannya bahwa, penyerahan nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Riau tahun Anggaran 2022 secara subtansi disusun sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang sesuai dengan visi misi dan program kerja RPJMD Tahun 2019-2024.

“Secara subtansi penyerahan nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Riau tahun Anggaran 2022. Disusun berlandaskan sesuai rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2022 yang merupakan perwujudan dari visi misi dan program kerja Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2019-2024,” ujar Wagubri.

Wagubri juga menjelaskan, dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2022 masih dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dalam menerapkam tatanan normal baru yang produktif dan aman dari covid-19 disegala aspek.

“Penyusunan Rancangan APBD tahun 2022 masih dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menerapkan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 berbagai aspek kehidupan baik pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi,” kata Wagubri

Menutup penyampaiannya, Wagubri berharap Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 dapat diterima dan disetuju oleh DPRD provinsi Riau.

Demikian, semoga ini dapat diterima dan disetujui bersama-sama oleh pimpinan dewan dan anggota dewan yang terhormat.” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, selaku Pimpinan Sidang Hardianto, SE. berharap RAPBD Prov. Riau TA 2022 bahwa Badan Anggaran bersama tim anggaran, setelah disampaikan, nantinya dapat dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan batas waktu yang telah ditentukan. Rencana besok, pukul 13.30 wib.

“Rapat paripurna akan dijadwalkan besok terkait jawaban fraksi tentang Nota Keuangan Rancangan Perda APBD provisni Riau yang awalnya besok pukul 10.00 wib diundur menjadi jam 13.30 wib,” harapnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Riau serta Anggota DPRD Provinsi Riau. (*)

Komentar