Tim Raga Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Sasar Premanisme dan Geng Motor

DUMAI, MORALRIAU.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Tim Raga Polres Dumai mengintensifkan patroli malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah aksi premanisme, geng motor, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli dilaksanakan pada Sabtu malam (3/10/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini melibatkan personel dari fungsi Samapta dan Reskrim Polres Dumai dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.

Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan mengatakan, patroli dan upaya pencegahan akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurut Fatikh, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Tim Raga menyambangi masyarakat di sejumlah lokasi sekaligus memberikan imbauan untuk bersama-sama mencegah aksi premanisme, geng motor maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata Fatikh, Minggu (4/10/2026).

Selain memberikan imbauan, personel juga melaksanakan patroli preventif dengan menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Mall Pelayanan Publik, Jembatan Pelindo, Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan Islamic Center.

Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang maupun tempat yang dicurigai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Masyarakat juga diingatkan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aksi yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Petugas belum menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Fatikh mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Ia juga meminta warga tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme, geng motor maupun tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. (*)