PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru sukses menggulung tiga tersangka komplotan jambret sadis yang kerap beraksi dan meresahkan warga. Salah satu tersangka bahkan harus ditembak polisi karena nekat melarikan diri ketika ditangkap.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, para tersangka komplotan jambret sadis tersebut yakni IRS alias Iqbal (24), HF alias Acong (23) dan MA alias Rian. Ketiga tersangka itu dibekuk polisi di Hotel Citismart, Jalan Gatot Subroto pada Selasa (08/09/20) lalu.
“Komplotan tersangka ini tergolong sadis karena sudah ada korbannya yang meninggal dunia, korbannya itu seorang ibu rumah tangga. Mereka kita tangkap ketika sedang pesta narkoba di hotel,” ujar Nandang ketika memimpin ekspose tersangka dan barang bukti, seperti dikutip dari riauterkini.com Jumat (11/09/20).
Dia menjelaskan, dari setiap aksinya, komplotan tersangka juga pernah menyebabkan salah satu korbannya meninggal dunia. Korban tersebut bernama Sumiyati, seorang IRT. Korban terjatuh dari sepeda motor lalu terhempas ke aspal dan meninggal dunia ketika menjadi sasaran jambret komplotan tersangka. Salah satu tersangka yakni Iqbal, juga merupakan residivis kasus serupa di tahun 2017 silam. Tersangka Iqbal tersebut, sambung Nandang, terpaksa dihadiahi dengan timah panas di kakinya karena nekat kabur ketika dalam proses penangkapan.
“Walaupun sudah menangkap tiga orang tersangka, tapi pengungkapan ini masih kita kembangkan lagi karena masih ada 2 orang yang DPO. Inisial Da dan Ak,” sebutnya.
Nandang menuturkan, dalam menjalankan aksinya, komplotan tersangka lebih dulu melakukan hunting mencari target yang lengah. Sasarannya adalah wanita dan mayoritasnya ibu rumah tangga. Para tersangka juga sadis karena tidak memperdulikan nasib korbannya, ketika terluka, terjatuh dari motor atau bahkan meninggal dunia. Sementara itu, selain meringkus 3 penjahat jalanan tersebut, petugas turut mengamankan pula barang bukti sepeda motor, handphone dan lain sebagainya.
“Hasil dari menjambret digunakan tersangka untuk membeli narkoba, menyewa kamar hotel dan sebagian lagi membeli kebutuhan sehari-hari,” tandasnya. (*)







Komentar