MERANTI, MORALRIAU.COM – Pemusnahan barang hasil penindakan Bea dan Cukai Sepanjang tahun 2018 – 2021, di kantor Bantu Bea dan Cukai Selatpanjang Tipe Madya Pabean C Bengkalis belum lama ini meninggalkan bau tak sedap bagi warga sekitar.
Saat awak media ini menyambangi lokasi pemusnahan barang, Kamis (8/9/2022), sekitar pukul 10.30 Wib, memang benar terendus aroma yang kurang enak di sana-sini. Masyarakat yang tinggal disekitar lokasi pemusnahan mereka mengatakan hal yang sama (bau busuk,red).
Saat dikonfirmasi awak media Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Selatpanjang Wachid Harianto via telpon selulernya mengatakan ia mengakui terhadap pemusnahan barang ini pasti memberikan dampak bau busuk terhadap masyarakat sekitar.
“Kami sudah berkonsultasi dengan pihak Damkar untuk dilakukan penyiraman. Namun disarankan untuk tidak disiram pakai air, mengingat kejadian 2019 semakin disiram air semakin lama bau itu baru hilang,” kata Wachid Harianto menjelaskan.
Jadi upaya yang dilakukan sambung Wachid Harianto pembersihan sisa sisa air minuman kaleng yang telah mengering karena tidak ada saluran menuju ke got di lokasi tersebut.
“Kami atas nama pihak Bea dan Cukai Selatpanjang memohon maaf kepada masyarakat sekitar yang berdomisili di lokasi pemusnahan, kami berjanji untuk mengevaluasi kedepannya,” pungkasnya.
Dia berharap ada kesinambungan antara Bea dan Cukai Selatpanjang dengan masyarakat. “Kami siap menerima kritik dan saran yang membangun demi kebaikan kita bersama,” pesanya. (Mihrab.P)

















Komentar