Sidang Paripurna DPRD Riau Soal LKPJ dan AMJ Kepala Daerah

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2018 dan LKPJ akhir massa jabatan kepala daerah 2014-2019 serta pengumuman reses masa sidang 1, (Januari-April) molor dari jadwal yang ditetapkan, Senin (18/2/2019).

Sesuai jadwal, sidang paripurna harusnya digelar pukul 10.30 Wib. Namun sidang baru dimulai pukul 12.05 Wib. Artinya sidang sempat molor hingga 90 menit atau satu jam setengah.

Rapat akhirnya dimulai dengan jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 40 orang dari 65 orang anggota dewan. Artinya peserta sidang kuorum untuk dilanjutkan.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu didampingi ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli, Wakil DPRD Riau Noviwaldi Jusman dan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi.

Gubernur Riau di Wakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau H.Ahmad Hijazi, SE., M.Si turut hadir dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2018 dan LKPJ akhir massa jabatan kepala daerah 2014-2019 serta pengumuman reses masa sidang 1, (Januari-April) di Gedung DPRD Riau.

Dalam sidang tersebut banyak hal yang perlu dipaparkan, antara lain mengenai pandangan umum fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2018 dan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan (LKPAMJ) kelapa daerah tahun 2014-2019.

Dari 65 orang anggota dewan, yang hadir berjumlah 40 orang dari masing-masing fraksi dengan demikian kuorum rapat terpenuhi dan rapat paripurna dewan pada hari ini dapat dilaksanakan.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu, paripurna LKPJ ini juga beragendakan sekaligus pengumuman reses masa sidang I, periode Januari-April 2019.

Pada sidang paripurna kali ini, fraksi partai Golkar yang pertama kali menyampaikan pandangan umumnya mengenai LKPJ kepala daerah.

“Secara umum kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Tren positif soal penurunan penduduk miskin, dan meningkatnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari tahun sebelumnya,” kata juru bicara fraksi partai Golkar saat sidang paripurna, dilansir dari radarriaunet.

Selanjutnya pimpinan sidang Kordias Pasaribu, SH, M.Si memberikan kesempatan kepada juru bicara masing-masing fraksi, untuk memberikan pandangan umumnya selama 5 menit terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2018, dan Laporan Keterangan pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Tahun 2014-2019.

Setelah memberikan pandangan umum masing-masing fraksi, pimpinan DPRD Riau Septina dan Kordias Pasaribu langsung menyerahkan LKPJ kepada Gubernur Riau yang di Wakili langsung oleh Sekda Provinsi Riau, H.Ahmad Hijazi, SE., M.SI.

Mengenai laporan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2018 dan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan kepala daerah tahun 2014-2019. Ketua DPRD Riau Dra. Hj.Septina Primawati, MM juga mengagendakan masa reses yang akan di mulai tanggal 21-28 Februari 2019.

Sementara itu, rapat paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijaji, jajaran kepala dinas dan tamu undangan. (Adv)

Komentar