PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Hingga saat ini, pelaksanaan sekolah tatap muka di Provinsi Riau belum jelas, memang sebagian daerah sudah ada melakukan sekolah belajar tatap muka terbatas dan sejauh ini masih berlangsung aman dan terkendali. Belum ada ditemukan kasus baru penyebaran Covid-19.
Menyikapi hal tersebut Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat, M.pd kepada moralriau.com Senin (1/2/21) mengatakan, waktu dia mengikuti rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Kabupaten/kota minggu lalu terkait persoalan berlajar tatap muka, kami mengusulkan perlu diberlakukan standar pelayanan minimal dalam melaksanakan belajar tatap muka di masa pandemi Covid -19.
Lanjut dia, sebenarnya sederhana, namun apakah semua sekolah sudah menyiapkanya, disinilah perlu pengawasan yang menyeluruh di setiap sekolah.
“Protokol kesehatan harus dijaga yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker,” ujar Ade Hartati.
Apakah Pemerintah Provinsi sudah siap sesuai dengan perda yang sudah dibahas tentang penyelenggara kesehatan. Dalam hal ini pemerintah diberi kewajiban untuk memenuhi protokol kesehatan, “Minimal masker,” bebernya.
Politisi PAN ini melanjutkan, apakah pemerintah sudah menyiapkan sesuai protokol kesehatan, terutama bagi anak-anak yang kurang mampu dan tinggal didaerah terpencil.
Selain kesiapan, juga perlu koordinasi antara Kabupaten/kota dengan provinsi, memang SMA/SMK wewenangnya berada dibawah Pemerintah Provinsi, namun keberadaanya ada di Kabupaten/kota. Siswa yang bersekolah disana, mereka yang tinggal di kabupaten/kota, “Jadi persiapanya seperti apa,” ungkapnya.
Lanjut dia, dalam menghadapi sekolah tatap muka, persiapan fasilitas kesehatan didaerah juga diperlukan seperti kesiapan pukesmas, klinik dan rumah sakit.
“Kita tidak inginkan, seandainya ada anak-anak terpapar, dimana mereka dapat pelayanan,” terang politisi dapil Pekanbaru ini.
Dalam hal ini tentu ada kesiapan dari pemerintah terkait fasilitas yang ada ditengah masyarakat.
Di waktu yang sama Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Soniwati menyampaikan tidak ada masalah diberlakukan sekolah tatap muka sepanjang bisa mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Ditambahnya lagi, memang kabupaten/kota diberi kewenangan dalam melaksanakan belajar tatap muka. “Mereka yang didaerah yang lebih tahu, selagi kasus Covid-19 dalam zona aman,” ujarnya.
Soniwati juga menyarankan ke pemerintah untuk lebih memperhatikan lagi fasilitas internet bagi anak-anak di daerah. Karena belum sumua dapat jaringan internet.
“Waktu saya reses kemaren, anak Sekolah Dasar (SD) baru mendapatkan fasilitas internet,” ungkapnya. (wir)







Komentar