INHU, MORALRIAU.COM – Kepolisian Resor Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui team Sat Narkoba Polres Inhu menangkap pelaku pengedar daun ganja, Rabu (3/42019) di Kecamatan Pasir Penyu. Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui paur Humas polres Inhu AIPDA Misran ketika komunikasi melalui WA grup Kepada moralriau.com Kamis (4/4/2019) mengatakan bahwa benar ada penangkapan seorang pelaku pengedar daun ganja di Kecamatan Pasir Penyu tepatnya di Pasar Baru Air Molek Inhu.
Dikatakan lagi Paur Humas Polres Inhu Misran, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Pasar Baru Air Molek sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
“Akhirnya pelaku pengedar daun ganja tersebut dapat diringkus team opsnal Satnarkoba atas nama (HD) Bin AL sekira pukul 19 wib dengan barang bukti satu kantong plastik Daun ganja siap edar dan terduga dibawa ke Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Selanjutnya, mengamankan BB Satu bungkus daun ganja seberat 500 grm satu unit Hp merk Samsung.
“Membawa BB kebalai Pom ke Pekanbaru dan berkordinasi dengan JPU,” katanya. (Rolijan)







Komentar