Sat Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku Pemilik Narkoba

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Kepolisian Republik Indonesia Resor Polres Inhu bagian Sat Narkoba Polres Inhu, Minggu tanggal 12 Oktober 2019  sekira pukul 06.00 wib mengamankan 1 (satu)  orang diduga menyimpan menguasai Narkoba jenis Shabu, dengan tersangka Iswandi als Wadi bin Asmawi Air Jernih 22 Juli 1977 umur 42 thn, Laki laki, Tani,  alamat Desa Air Jernih Kec. Rengat Barat Inhu.

Kapores Indragiri Hulu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Humas Polres Inhu AIPDA Misran, menjelas kan kepada Wartawan Senin (14/10/2019), dalam Kronologis penangkapan, Sabtu tanggal 11 Oktober  2019 anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Air Jernih.

Untuk menindaklanjuti info tersebut Kasat Res Narkoba IPTU Jaliper L. Toruan, S.AP memerintahkan Kanit 1 Sat Res Narkoba IPTU Josrizal untuk memimpin team melakukan penyelidikan.

Kemudian pada hari Minggu 12 Oktober 2019 sekira pukul 06.00 wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Iswadi als. Wadi bin Asmawi.

“Barang bukti yang diaman kan
1.8 (delapan) bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis
shabu seberat 2,60 (dua koma
enam puluh) gram.2. 1 (satu) buah kotak minyak rambut, 3. Uang tunai Rp.85.000, delapan puluh lima ribu rupiah ,4. 1 (satu) unit hp merk Nokia,” ujar PS Humas polres Inhu Misran. (Rolijan)

Komentar