Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Shabu

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Dilakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika jenis shabu yang pada hari Jum’at 11 Oktober 2019 sekira pukul 01.30 wib di sebuah rumah Sentongan Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Indragiri Hulu.

Dengan identitas tersangka,
Wiri Angi Als Angi bin Yatman( alm), 47 tahun, Buruh, Islam , Sentongan Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

Adapun Barang bukti, (BB) yang diamankan, 1.18 ( Delapan belas ) bungkus paket kecil diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,96 gram. 2.1 ( satu ) set alat hisap shabu
( bong ),3. 1 ( satu ) dompet kecil warna pink, bermotif kupu-kupu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal .SIK. Mengatakan melalui PS Humas Polres Inhu, AIPDA Misaran Kronologis Penangkapan, Pada hari kamis 10 Oktober 2019 pkl 17.00 wib team polsek ps Penyu dipimpin oleh Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman, SH beserta anggota mendapat informasi bahwa adanya pelaku TP. Narkotika sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di rumahnya.

Kemudian pada hari kamis tgl 10 Oktober 2019 skr pkl 23.00 wib Kapolsek Ps.Penyu beserta team langsung menuju di sekitaran rumah pelaku untuk dilakukan pengintaian atas informasi transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

Pada saat dilakukan pengintaian benar adanya beberapa orang yang bolak balek masuk ke rumah pelaku dengan gunakan Ranmor roda 2.

Selanjutnya team polsek Ps. Penyu langsung melakukan pengerebekan ke rumah pelaku dan 3 ( tiga ) org atas nama Didit, Andi, Rio langusng melarikan diri dari pintu belakang rumah Wiri angi als angi, dan team langsung mengamankan Wiri angi als Angi yang berada didalam rumah.

Dan Selanjutnya team langsung memanggil perangkat Desa Candirejo yakni Kepala Dusun an. Rasmiaseh untuk menyaksikan penangkapan.

Selanjutnya team melakukan penggeledahan untuk dilakukan pencarian barang bukti yang mana ditemukan, 1 (satu ) dompet kecil berwarna pink bermotif kupu-kupu yang berisi 18 (delapan belas ) bungkus paket kecil diduga narkotika jenis shabu yg berada didekat pintu belakang/ dapur rumah Wiri angi Als angi dan ditemukan, 1( satu ) set alat hisap shabu (bong).

“Pelaku beserta BB di bawa kepolsek Pasir Penyu untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarny. (Supriadi)

Komentar