ROHUL, MORALRIAU.COM – Sat Lantas Polres Rokan Hulu, Turjawali, Senin (21/9/2020) sekira jam 14.45 Wib, giat rutin Kepolisian (Patroli Hunting System Gaktib Lalin) diseputar Kota Pasir Pengaraian. Turut patroli dalam giat tersebut Ipda Lof Lasri Nosa, SH, Bripka Jones, SH, Briptu Polin.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat MH menyampaikan kepada reporter media ini melalui Paur Humas IPDA Totok Nurdianto SH, yang mana giat tersebut ditaja dengan tujuan penertiban terhadap pengendara tidak menggunakan Helm SNI, pengendara anak usia bawah umur, Pengendara melawan arus lalin dan melanggar rambu-rambu lalin.
Selanjutnya kata Totok pengendara menggunakan HP saat mengendrai kendaraan, Pengemudi tidak menggunakan Safety belt/Sabuk Pengaman, Penumpang SPM lebih muatan 1 Orang.
Lanjut Totok menjelaskan, sekira Pukul 15.00 Wib Kanit Turjawali beserta anggota melaksanakan giat patroli diseputaran Kota Pasir Pengaraian ditemukan satu unit KBM Mitsubishi Pick Up menerobos lampu merah di KM 4 Pasir Pengaraian.
Kemudian Kanit Turjawali dengan spontan melakukan pengejaran terhadap KBM tersebut dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Saat pemeriksaan surat kelengkapan KBM, salah seorang penumpang terlihat mencurigakan dan membuang bungkus Rokok Magnum kearah jalan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan diduga sabu didalam Bungkus Rokok Tersebut.” ucap paur humas.
“Barang bukti dan TSK beserta 1 unit KBM diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tegas Pria berpangkat IPDA tersebut. (Awi/rls)







Komentar