JAKARTA, MORALRIAU.COM – Satres Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces/ARK (39) di kediamannya, Serpong, Tangerang Selatan karena kepemilikan narkoba jenis ganja sebanyak satu paket.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution mengatakan, polisi mendapati dua paket ganja dari rumah ARK. “Ditemukan satu toples kaca berisi daun ganja kering yang disimpan di dalam kulkas,” ujarnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, seperti dikutip dari sindonews, Sabtu (22/8/2020).
ARK membungkus paket daun ganja tersebut ke dalam sebuah toples kaca. Sementara, satu paket lainnya ditemukan di atas salah satu lemari di rumah Anton. “Satunya lagi paket plastik biji ganja disimpan di kotak di atas lemari,” katanya. (*)
