Rambah Hutan Lindung Dua Alat Berat Ditangkap

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau menangkap dua unit alat berat jenis Ekskavator di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (22/7/2022).

“Iya, hari ini KPH Singingi menangkap dua alat berat jenis Ekskavator di hutan lindung Kuansing. Hari ini Dinas LHK menerjunkan 10 personil polhut utk menguatkan barisan,” ucap Kepala Dinas LHK Riau, Mamun Murod.

“Saya minta perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas. Hal ini perlu  dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas,” kata Murod menegaskan.

Sebelumnya, Kepala KPH Singingi Ambriman mengatakan, penangkapan dua unit alat berat ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan hutan.

“Setelah mendapat informasi itu, langsung kita tindaklanjuti dengan turun ke lokasi sesuai informasi. Ternyata benar dua alat berat jenis Ekskavator sedang melakukan perambahan hutan lindung,” ungkap dia.

Lebih lanjut Abriman mengatakan, saat petugas datang ke lokasi, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri. Namun petugas berhasil menguasai dua alat berat tersebut.

“Saat petugas datang, operator kabur. Tapi kita sudah bawa keluar alat ini dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Tentu penangkapan alat berat ini sebagai upaya kita dalam menjaga hutan Riau,” tandasnya. (*)

Komentar