Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen Menyerahkan Diri ke KPK

Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

JAKARTA, MORALRIAU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (30/6/2026) malam.

Keduanya menyerahkan diri seusai dicari KPK terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap atau jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

“Malam ini, bupati dan sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026) malam.

Budi mengatakan keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif 1×24 jam untuk nantinya ditentukan status hukumnya.

Dalam OTT ini, kata Budi, KPK sebelumnya sudah mengamankan 10 orang dengan perincian sembilan orang diamankan di Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta. Dari 10 orang tersebut, kata Budi, lima orang dibawa ke KPK untuk diperiksa secara intensif.

“Dari 10 orang tersebut, KPK membawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang, yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing,” jelas Budi.

Selain itu, kata Budi, Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam proses OTT di Kuansing tersebut, yakni barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan dan satu unit mobil. Selain itu, tim juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut. Sumber beritasatu (*)

Komentar