Polsek Tambusai Utara Ringkus Pelaku Perjudian Jenis Kim di Desa Mahato

ROHUL, MORALRIAU.COM – Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seringnya perjudian di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Pada hari Jumat tanggal 16 April 2021.

Setelah mendengar informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Melaporkan Hal tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara IPTU D. Raja Putra Napitupu, S.I.K, M.M dan Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota reskrim polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan di seputaran Desa Mahato.

Paur Humas Polres Rohul Ipda Refli Setiawan Harahap, SH memaparkan pada rilisnya bahwa setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 sekira pukul 23.31 WIB Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek Tambusai Utara melihat adanya orang sedang menulis di sebuah warung

Setelah melihat hal tersebut, Kanit Reskrim dan anggota reskrim Polsek Tambusai Utara memastikan hal tersebut dan ternyata benar orang di sebuah warung tersebut adalah orang yang sedang menulis nomor pasangan pemesan togel di sebuah buku,” beber Paur Humas.

Lanjut Refli, melihat hal tersebut anggota Polsek Tambusai Utara melakukan penangkapan yang dalam penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang bernama RI sedang menulis pasangan nomor KIM Selanjutnya tersangka RI dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk pemeriksaan selanjutnya.

Identitas Tersangka yaitu RI, Umur 42 tahun, jenis kelamin laki-laki, warga Dusun IV RT 002 RW 001 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.** (Awi/Rls)

Komentar