KAMPAR, MORALRIAU.COM – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Kampar Kiri, jajaran Polsek Kampar Kiri melakukan pengecekan langsung ke dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Sabtu (31/10/2026).
Pengecekan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Iptu Melvin Sinaga bersama Panit Opsnal Intelkam Ipda Aprizal Jaafar atas perintah Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman.
Salah satu SPBU yang diperiksa adalah SPBU Nomor 13.284.626 milik PT Riau Bahtera Karta Sejahtera yang berlokasi di Jalan Pekanbaru-Kuantan Singingi, Desa Lipatkain Selatan. Di lokasi tersebut, tim meminta keterangan langsung dari Jeandgi selaku manajer SPBU.
Dalam keterangannya, Jeandgi membantah adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU yang dikelolanya. Ia menyebutkan, seluruh proses pengisian BBM subsidi selama ini dilakukan sesuai prosedur pemerintah dengan menggunakan sistem barcode resmi.
“Selama ini kami menjalankan seluruh operasional pengisian BBM subsidi sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu menggunakan sistem barcode resmi. Di tempat kami juga tidak pernah terjadi antrean panjang kendaraan saat pengisian bahan bakar. Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial yang menyebut adanya penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU kami, hal itu tidak benar,” jelas Jeandgi kepada tim pemeriksa.
Keterangan serupa juga disampaikan Feri, selaku manajer SPBU PT Prima Indah Sejati yang menjadi lokasi pemeriksaan kedua.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, tim kepolisian turut mendokumentasikan keterangan kedua manajer SPBU melalui rekaman video testimoni.
Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri menyampaikan, pengecekan dilakukan untuk memverifikasi informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus mendengarkan penjelasan langsung dari pihak pengelola SPBU.
Pemeriksaan di kedua lokasi berlangsung tertib dan aman hingga selesai sekitar pukul 12.50 WIB.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kampar Kiri mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial. (***)

















Komentar