Pesta kembang api. (Antara/Antara)
JAKARTA, MORALRIAU.COM – Polda Metro Jaya menyatakan akan menindak tegas masyarakat yang nekat tetap menyalakan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah Jakarta.
“Tentu akan kita berikan tindakan. Tindakan itu dalam artian kita larang,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, melansir Antara, Rabu (31/12/2025).
Komarudin menyampaikan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sudah mengimbau masyarakat sejak jauh-jauh hari agar tidak menggunakan kembang api.
“Pergantian tahun ini momen yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sekarang saudara-saudara kita masih dalam kondisi yang musibah, terutama saudara kita di Sumatera, tentu haarapannya kita semua bisa lebih berempati,” katanya.
Meski demikian, ia tidak menampik masih ada masyarakat yang membawa, memiliki, atau menyimpan kembang api.
“Pemprov Jakarta telah menyiapkan berbagai agenda kegiatan yang cukup untuk mengisi malam pergantian tahun ini,” tutup Kombes Komarudin. Sumber beritasatu (*)







Komentar