MORALRIAU.COM, ROHIL – Seorang perempuan terduga pengguna narkoba berinisial KS (31 tahun), warga Simpang Kampit, Km 01 Bagan Batu, Kepulauan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, diamankan Satres Narkoba Polres Rohil, Selasa (8/1/2019) sekira pukul 18.30 WIB.
KS diamankan polisi di Jalan Jenderal Sudirman, Pajak Lama, Bagan Batu, Kepulauan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Bersama KS turud diamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bungkus plastik berisikan serbuk/kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,87 gram, satu bungkus obat merk Antalgin dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna putih silver.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto dalam rilis yang diterima nya Rabu (9/1/2019) menyebutkan, penangkapan terhadap KS berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Narkoba dari masyarakat pada Selasa (8/1/2019) bahwa seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor merk Honda Supra Fit warna putih silver di Kota Bagan Batu diduga memiliki dan membawa narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut, petugas langsung bergerak untuk mencari tahu posisi/keberadaan KS. Saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, petugas melihat seorang wanita melintas menggunakan sepeda motor yang ciri-ciri sepeda motornya persis dengan yang diinformasikan.
“Lalu Tim Opsnal mengikuti dan mendekatinya. Selanjutnya di jalan raya daerah pasar/pajak Lama, saat disuruh berhenti untuk diperiksa, perempuan tersebut langsung turun dan menjatuhkan sepeda motornya lalu mencoba melarikan diri ke seberang jalan,” kata Kapolres.
“Namun Tim Opsnal mengejar dan berhasil menangkap perempuan tersebut. Selanjutnya perempuan dan sepeda motornya diamankan ke tepi jalan untuk diperiksa,” sambung Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di sepeda motornya, ditemukan 2 (dua) bungkusan plastik berisikan serbuk kristal bening diduga narkotika jenis shabu di dalam lilitan lakban kabel di bawah stang sebelah kiri.
“Selanjutnya perempuan tersebut angsung diamakan dan dimasukan ke dalam mobil Tim Opsnal,” ungkap Kapolres.
Saat dalam perjalanan saat dipertanyakan lagi, KS mengeluarkan 1 paket kecil miliknya yang lain yang disimpan dalam bungkusan/kemasan obat merk Antalgin.
“Maka selanjutnya perempuan yang mengaku bernama KS alias MIA tersebut berikut dengan barang bukti yang ditemukan serta barang bukti terkait lainnya dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut,” tutup Kapolres. (rls/Auzar )
