PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Melalui perolehan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diberikan Badan Standarisasi Nasional (BSN) ke beberapa pelaku usaha, diharapkan pemasaran produk IKM/UMKM di Provinsi Riau lebih meningkat bahkan bisa menembus pasar ekspor.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemprov Riau dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (17/6/21).
Adapun pelaku usaha yang memperoleh sertifikat SNI tersebut diantaranya IKM Rumbio Jaya Steel, IKM Madu Wilbi dan IKM Mutiara Madu Kuansing, yang mana sertifikatnya diberikan langsung oleh Kepala BSN, Kukuh S Achmad dan didampingi Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution.
Diinformasikan Wagubri, IKM Rumbio Jaya Steel berhasil memperoleh sertifikat SNI untuk 2 produk Alat Mesin Pertanian yaitu Dodos dan Egrek.
“Yang mana SNI Alat Mesin Pertanian yang dicapai Rumbio Jaya Steel ini menempatkannya sebagai IKM pertama di Indonesia yang memperoleh SNI untuk alat panen kelapa sawit Dodos,” jelasnya.
Sedangkan IKM Madu Wilbi dan IKM Mutiara Madu Kuansing memperoleh sertifikat SNI untuk produk madu hutan pertama dan kedua di Indonesia.
“Melalui SNI ini diharapkan pemasaran produk IKM/UMKM lebih meningkat dan dapat menembus pasar ekspor,” harapnya.
SNI menurut Wagubri dapat mendorong terciptanya suatu produk dengan standar tertentu yang hanya bisa dihasilkan jika proses produksinya memenuhi kriteria tertentu.
Tak hanya itu, SNI juga akan membantu konsumen untuk memilih produk yang berkualitas dan akan membantu konsumen terbebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan maupun lingungan.
“SNI juga membuat konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya,” pungkas Wagubri. (Mcr)
