PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Riau Tahun Anggaran 2023, dan penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau terhadap Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022-2051, dan Pengelolaan Keuangan Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (2/11/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, serta Anggota DPRD Provinsi Riau yaitu Manahara Napitupulu, Sugeng Pranoto, Yanti Komalasari, Sugianto, Sunaryo, Eva Yuliana, Sardiyono, Marwan Yohanis, Mardianto Manan, Markarius Anwar, Almainis, Zulkifli Indra, Zulfi Mursal, Tumpal Hutabarat, M. Arpah, Syafrudin Iput, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) SF. Hariyanto, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Dalam rapat ini, perwakilan dari setiap Fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023.
Dikatakan Yulisman, rapat paripurna ini bertujuan sebagai penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023.
Lalu, di dalam rapat ini juga diagendakan penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Dearah (BAPEMPERDA) terhadap rancangan perda tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2022-2051, serta pengelolaan keuangan daerah.
“Pada hari kita menggelar rapat paripurna yang beragendakan satu penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023. Kedua penyampaian rekomendasi Bapemperda terhadap rancangan perda tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2022-2051, serta pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Dijelaskan dia, penyampaian pandangan umum ini berguna untuk mendapat beberapa masukan, pertanyaan, dan saran dari sejumlah fraksi. Dengan begitu, diharapkan dapat ditanggapi oleh Gubernur Riau pada rapat paripurna selanjutnya.
“Kemudian, tanggapan dari Gubernur Riau tersebut disampaikan secara agenda pemerintah, pada rapat paripurna selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi dari Partai Golkar, Yanti Kumala mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi
Riau dirancang tetap berpedoman pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
“Arah kebijakan pembangunan yang diinginkan dicapai pada tahun ke empat RPJMD Provinsi Riau harus memperhatikan hasil evaluasi pembangunan sesuai dengan tema RKPD tahun 2023 yaitu memantapkan kesejahteraan masyarakat pelayanan publik dan daya saing daerah yang kompetitif,” ungkapnya.
“APBD Provinsi Riau 2023 ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas untuk transportasi ekonomi yang eksklusif dan berkelanjutan.” pungkasnya. (*)







Komentar