Pengusaha Minyak Lampu Ilegal Bergentayangan di Inhu

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM- Para pengusaha migas minyak lampu sangat bayak beroprasi di inhu dan bergentayangan dan bebas menjual minyak oplosan terhadap masyarakat inhu Riau .

Pengusaha minyak lampu ini yang di lansir oleh masrakat kritang dengan menggunakan sepeda motor dengan muatan sampai sepuluh jerigen dalam satu yunit sepeda motor yang diambil dari penapungan miyak lampu dari kritang inhil untuk di jual ke indragiri hulu .

Dalam pantauan moralriau.com pada hari Rabu 29/08/2018 di jalan lintas timur tepat nya di wilayah desa talang jerinjing 4 yunit sepeda motor yang sedang pakir dengan muatan miyak lampu di duga tidak memiliki ijin seperti 1 ijin angkutan ijin niaga ijin usahan yang tercantum dalam uud migas diduga para pengusaha membawa jenis migas ilegal.

Pengesuha yang membawa angkutan jenis minyak lampu ketika di tanya moraliau.com yang tak mau menyebut kan indititas diri nya bahwasan minyak tersebut di beli dari penampungan miyak di daerah kritang dan kita lansir dan di di jual di inhu .ketika di tanya lagi terkait ijin usaha ijin niaga dan ijin angkutan mereka tidak mengatongi nya dan udah sekian lama aman aman saja jawab nya .

Aktipis lingkungan hidup lplhi klhi Afrizlal di lokasi yang sama di jalan lintas timur indragiri hulu mengatakan kepada moralriau.com pengusah minyak lampu yang di bawa menggunakan sepada motor tersebut banyak bergetayangan di indragiri hulu dan beroprasi menjual minyak lampu di duga tidak ada mengantongi izin dari pejabat yang berwenang. yang sy dapat imfor masi minggu yang lalu para pengakut minyak di ambil dari kritang dan di jual di daerah inhu dan bukan hanya 4 sepeda motor saja kadang sy lihat sampai 10 honda beriringan menujubke inhu .

Ketika di tanya lagi Afrizal kdp moralriau.com inhu apa kah mengetahi lokasi penumpukan miyak tersebut .af memjawab belum tahu persis di mana letak penimbunan minyak lampu tapi saya akan pantau dan di telusuri dari kecamatan batang gansal dan kritang jika benar ada penumpukan minyak di duga ilegal .saya sebagai aktipis akan membuat laporan resmi terhadapa penegak hukum yang ada di riau .ujar singkat.Af”(Roli

Komentar