Pengendara Melawan Arus di Tol Permai Diamankan Sat PJR Ditlantas Polda Riau

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Sempat Viral di Media Sosial pengendara melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai, kejadian berlangsung pukul 06:30 WIB di Jalur A Pekanbaru – Dumai.

Dari keterangan Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat bahwa, pengendara yang melawan arus di jalan TOL Permai tersebut langsung diamankan Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas TOL Permai.

“Pengendara yang melawan arus lalu lintas tadi pagi sekira pukul 06.30 WIB sudah diamankan di Pos Unit Sat PJR Permai, dari keterangan pelaku bernama Bintang warga Alai Amping Perak (Sumbar) itu dari Payakumbuh menuju Dumai menggunakan kendaraan L300 Nopol D 8927 ZF bermuatan buah durian.” jelas Kombes Taufiq Lukman.

Dari keterangan Bintang Supir Kendaraan L300, bahwa mobil diambil alih rekan nya selaku knek yang bernama Jasril dikala ia sedang tertidur di dalam mobil yang berhenti di median jalan. Kemudian pelaku melanjutkan perjalanan menuju arah Dumai, karena tidak faham pelaku panik dan memutar balik kendaraan dengan melawan arus menuju kembali ke arah Gerbang Tol Pekanbaru – Dumai.

Dari keterangan Bintang didampingi langsung Kanit Tol Permai IPTU Syukri mengatakan dirinya hendak melakukan perjalanan dari Payakumbuh menuju Dumai, sesampai di gerbang Tol Pekanbaru Dumai mengunakan RAN l 300 D 8927 ZF.

“Tidak jauh dari gerbang tol kemudian saya berhenti di median jalan TOL posisinya tidak jauh dari Gerbang Tol Pekanbaru Dumai karena ngantuk dan tertidur. Kemudian rekan saya Jasril melihat saya ketiduran inisiatif melanjutkan perjalanan ke arah Dumai kerena bingung dan tidak faham rambu-rambu, knek saya memutar balik kendaraan ke gerbang TOL Pekanbaru dengan menggunakan Jalur A Pekanbaru – Dumai,” jelas Bintang.

“Sesampai di Gerbang Tol Pekanbaru kami di Stop oleh Petugas Tol dan Pjr kemudian di arahkan di Pos PJR, atas kejadian ini saya mohon maaf sebesar – besarnya dan tidak mengulangi perbuatan melawan arus yang berdampak fatal kepada saya maupun pengendara lainnya,” Bintang menambahkan.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau Kompol Eko Baskara yang didampingi Kanit Tol Permai IPTU Syukri Kanit TOL Permai menambahkan. untuk sementara untuk kedua pelaku yang melawan arus diamankan dulu di Pos PJR TOL Permai.

“Pelaku dilakukan pemeriksaan test kesehatan, seperti test Urine dan Test Alkohol, untuk pelanggaran yang dilakukan kita berikan sanksi tilang. Kami himbauan kepada seluruh pengguna TOL agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, silahkan diperhatikan panduan rambu-rambu lalu lintas yang ada di setiap titik jalan Tol Permai, ingat melawan arus lalu lintas itu pelanggaran yang sangat fatal dan bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya apalagi di jalan Tol.” Imbuhnya.

Saat ini Supir maupun knek L300 yang melakukan pelanggaran lalu lintas sudah di amankan Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas Tol Permai dan memberikan sanksi tegas berupa Tilang, kemudian pihak dari Direktorat Lalu Lintas juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap supir dan knek dengan melakukan Test Urine dan Test Alkohol yang bekerjasama dengan pihak HK melalui pihak RS. Awal Bros.

Adapun hasil Test Kesehatan yang telah dilakukan oleh Pihak RS. Awal Bros kepada Supir dan kenek Negatif Narkoba dan Alkohol. (*)