Lirikan penuh makna Jokowi saat menikmati perjalanan dengan kereta cepat Jakarta-Bandung (Kereta Whoosh), Rabu (13/9/2023). (Foto: ANTARA)
MORALRIAU.COM – Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) serta utang Kereta Whoosh, berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan pada saat ini.
Ingat, keputusan pembangunan dan landasan hukum IKN yang nilai investasinya mencapai Rp466 triliun, dibuat di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Trubus saat menanggapi keinginan Otorita IKN (OIKN) atas tambahan anggaran Rp15,8 triliun untuk pembangunan IKN pada 2027.
Menurut Trubus, pembentukan undang-undang terkait IKN membuat pembangunan proyek tersebut tetap berjalan meski pemerintahan berganti. “Ya jelas (beban). Ini memang kepandaian pemerintah sebelumnya. Artinya dia pintar buat undang-undang dulu, ini kan masalahnya kan sama dengan programnya MBG Pak Prabowo ini,” kata Trubus kepada Inilah.com, Minggu (20/9/2026).
Menurut dia, era pemerintahan Jokowi, telah lebih dahulu membuat landasan hukum IKN. Sehingga pemerintahan berikutnya tetap harus melanjutkan proyek tersebut.
“Nah, Pak Jokowi lebih ‘pintar’ itu, undang-undangnya dibikin dulu, akhirnya mau enggak mau pemerintah berikutnya ya terpaksa, dipaksa oleh itu,” ujarnya.
Selain IKN, pengamat tersebut menyoroti proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Kereta Whoosh sebagai proyek yang menurutnya berpotensi membebani keuangan negara.
“Nah, sekarang persoalannya termasuk Whoosh gitu kan? Whoosh itu kan sebenarnya kan enggak membutuhkan itu publik itu terpaksa, iya. Enggak dibutuhkan, kita ada bus, nah sekarang akhirnya dibebankan kepada APBN juga ujung-ujungnya,” ucap Trubus.
Menurut dia, kewajiban yang muncul dari proyek tersebut pada akhirnya harus diperhitungkan dalam keuangan negara.
“Artinya karena ada aturan, ada undang-undang internasional yang menghendaki itu perjanjiannya kan sifatnya itu dengan pihak Tiongkok itu, nah jadi mau enggak mau harus dibayar misalnya 1,2 triliun per tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Trubus menilai persoalan utama IKN bukan hanya besarnya anggaran pembangunan, tetapi juga manfaat ekonomi yang diharapkan muncul dari investasi tersebut.
“Nah, ini kan ya maksud saya ini jadi, di IKN jadi beban. Benar gitu, karena kan sesuatu kalaupun dikejar ke sana, itu enggak ada manfaatnya untuk publik secara langsung. Enggak ada,” ungkap Trubus.
Ia pun mempertanyakan sejauh mana pembangunan IKN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Karena itu, Trubus meminta pemerintah berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan IKN. “Menurut saya yang dibutuhkan sekarang masyarakat kita yang urusan-urusan perut sekarang ini,” pungkasnya.
IKN dan Kereta Whoosh Sama-sama Berat
Mengingatkan saja, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang kini ganti nama Kereta Whoosh serta megaproyek IKN di Kalimantan Timur (Kaltim), merupakan warisan rezim Jokowi yang selalu merongrong APBN di pemerintahan Prabowo Subianto.
Saat dikerjakan hingga beroperasi, Kereta Whoosh meninggalkan utang yang luar biasa jumbo. Kisarannya Rp80 triliun hingga Rp118 triliun. Selain itu, operasional Kereta Whoosh masih tekor alias merugi.
Alhasil, pemerintah harus mencicil utang Kereta Whoosh selama 80 tahun. Dengan besaran cicilan sekitar Rp1 triliun tiap tahun. Jelas ini beban bagi APBN di masa depan.
Pun demikian dengan megaproyek IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tiap tahun memerlukan anggaran besar. Paling anyar, Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan anggaran Rp15,8 triliun untuk pembangunan kompleks yudikatif dan legislatif.
“Seperti apa yang telah dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Eselon I 2026, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran untuk pembangunan yudikatif dan legislatif tahun 2027, sebesar Rp15,8 triliun,” kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Awalnya, pagu anggaran OIKN pada 2027, ditetapkan Rp6,72 triliun. Sekitar 92 persen, atau setara Rp6,12 triliun digunakan untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan IKN.
Termasuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif. Sisanya yang Rp592 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen. “Guna mendukung pembangunan fase kedua dan pengelolaan kawasan IKN, telah ditetapkan anggaran Otorita IKN 2027 sebesar
Rp6,72 triliun,” sebutnya.
Untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN, targetnya berjalan pada 2027-2028. Proyek ini mencakup pembangunan gedung utama lembaga negara, sekaligus infrastruktur pendukung dan jalan kawasan. Sumber Inilah (*)

















Komentar