Ilustrasi
JAKARTA, MORALRIAU.COM – Pria berinisial THP (27) ditemukan tewas tergantung di Jalan Bintara VIII, Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (25/2/2025) malam. Pemuda itu diduga bunuh diri karena judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jasad THP pertama kali ditemukan bermula dari kecurigaan pacarnya yang berulang kali menelponnya, tetapi tidak direspons. Sang pacar kemudian menelepon tetangga THP.
“Setibanya di TKP melihat sepeda motor korban ada di parkiran,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Saat dicek, ternyata THP sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung.
Ade Ary menuturkan THP kecanduan judi online. “Menurut hasil interogasi awal bahwa korban meningal dunia dikarenakan depresi karena bermain judi slot online,” ujar dia.
Ade Ary menyebut Polsek Bekasi Barat masih mendalami kasus tersebut. “Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bekasi Barat,” katanya. Sumber beritasatu (*)







Komentar