Pembangunan Jembatan di Desa Pejangki Perlu Dipertanyakan

INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM-Terkait realisasi Dana Desa melalui APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Desa Pejangki Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, diminta pihak Kejaksaan dan Inspektorat memeriksa.

Pasalnya , ditemukan kegiatan fisik pembangunan Jembatan penyeberangan Sungai Cenaku mengarah lokasi perkebunan PT.Sumatra Makmur Lestari group PT.Arvena Sepakat, yang belum siap dan masih berjalan kegiatan hingga 15 Januari 2019.

“Benar, jembatan dari anggaran Dana Desa Ini belum siap, masih tahap pengerjaan pemancangan tiang dan belum dilantai.”ujar pengakuan Edi salah seorang tukang bangunan  Jembatan dilokasi kegiatan Selasa,(15/1-2019).

Pelaksana pembangunan Jembatan ini, pemborongnya bernama Aziz orang Pematang Reba pengakuan Edi, “Namun kami disini hanya pekerja, cari saja pemborongnya atau Kepala Desa Pejangki yang lebih pas untuk penjelasan soal alasan belum siap nya pembangunan jembatan.”ujarnya.

Lanjut Edi, kami hanya digaji harian oleh pemborong sebesar Rp85 ribu perhari, dan pengerjaan  ini diperintah bos untuk tetap dilanjutkan hingga selesai. Hanya saja, belum  tahu pasti berapa lama lagi waktunya hingga selesai.

Camat Batang Cenaku, Basuki tidak berani komentar soal tidak siapnya realisasi Dana Desa untuk pembangunan jembatan di Pejangki yang bernilai 700 juta lebih itu, malah meminta wartawan untuk bertemu di kantor nya.

“Tolonglah pak, datang ke kantor camat, lebih baik ketemu dan kurang bagus lewat telephon seluler ini. Dan sepengetahuan saya, Dana Desa Pusat untuk desa – desa di wilayah Batang Cenaku ini semua berjalan bagus dan tidak ada kendala, tapi lebih baik jumpa dulu untuk lebih berbicara “pungkas jawab Basuki melalui telphon seluler nya.

Sayangnya berulang kali di layangkan SMS, kepala Desa Pejangki tidak menjawab, dihubungi tidak bersedia mengangkat selulernya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Boike berkomitmen memantau dan memeriksa bagi Desa yang bermasalah melaksanakan fisik Dana Desa. Jika ada info.

” Kita akan proses sesuai aturan,”singkat Kepala Inspektorat asal Sumatra Utara ini.*penulis frastia(Rol)

Komentar