Desa Rantau Bakung Musrenbangdes Tahun 2019

INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM-Kepala Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat, mengundang masyarakat berkumpul di kantor Desa untuk membahas bersama dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Musrenbangdes Tahun Anggaran 2019.Kegiatan Musrenbangdes tersebut, dipimpin langsung Kepala Desa Rantau Bakung, Khomar  Zaman yang dihadiri langsung pihak Kecamatan, Pendamping Desa, BPD, LPM dan  sejumlah masyarakat.

Dikatakan Komar Zaman’ guna percepatan pembangunan di Desa sesuai rencana, pentingnya dilaksanakan musyarawah dengan mengundang masyarakat untuk menyerap yang belum terkafer. Karena menuju desa maju perlu kebersamaan melalui hasil rapat guna proses pelaksanaan hingga berjalan lancar nantinya.

Disebutnya kan lagi, jika bersama saling peduli demi kemajuan pembangunan di desa, hasil akan lebih baik. Artinya dari hasil musyarawah ini yang akan dilanjutkan nanti ke Tingkat Kecamatan hingga Kabupaten.

Komar juga menghimbau perangkat dan masyarakatnya yang menghadiri untuk mengusulkan prioritas yang belum terkafer. Sekalipun bertahap, namun harus ada pemerataan pembangunan  di setiap dusun yang ada di Desa Rantau Bakung.

Sebagai Kepala Desa sebut Komar, juga meminta masyarakat dan perangkatnya tidak  sungkam berbicara dalam penyusunan rencana program yang telah disusun desa. Sebab, usulan ini masih tahap rencana dan bukan harus. “Jadi masih bisa berubah jika ada kritikan demi kebersamaan di desa,” tutup Komar.

Ketua BPD Rantau Bakung, Suparmi tampak setuju dan menghimbau masyarakat saling mendukung rencana pembangunan di desa untuk selanjutnya.

“Artinya dengan mengundang masyarakat guna mengenal sesuai keinginan mereka,” singkatnya.

Tanggapan selaku Pendamping Desa, Surya mengatakan, terimakasih kepada Kepala Desa dan perangkat termasuk yang hadir.

Menyoal perencanaan pembangunan di desa, harus  terlebih dahulu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Des ), baru dilanjutkan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP Des ) untuk dilaksanakan sesuai program yang diusulkan tiap tahun.

Selanjutnya agar diketahui, bahwa Alokasi Dana Desa  (ADD) itu, bersumber melalui Anggaran Pendapatan Belanja  Negara (APBN) bantuan keuangan Provinsi Bankeu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan anggaran Pendapatan Asli Desa PADes yang merupakan kumpulan nanti menjadi Anggaran Pengeluaran Belanja Desa  APB Desa  Tahun 2019 ini.

Masih dijelaskan’ untuk Desa Rantau Bakung Tahun 2019 ini hanya sekitar 900 juta lebih Dana Desa Pusat yang akan direalisasikan Tahun ini untuk pembangunan fisik.

“Sehingga melalui Musrenbang Desa, dapat mengkafer melalui usulan yang belum tersentuh dan menjadi catatan selanjutnya jika anggaran yang ada tidak mencukupi,” harap Surya.(Rolijan)

Komentar